Penanganan Covid-19 dan Anggaran PEN Jadi Andalan Pendorong Ekonomi di 2022
Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan lebih baik dari capaian pertumbuhan sepanjang 2021, yakni 3,69 persen secara tahunan .
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan kinerja pertumbuhan akan lebih tinggi di tahun ini. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan bisa melampaui 5 persen. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan tren bencana di Indonesia hingga upaya antisipasi jika terjadi puncak kasus infeksi Covid-19, yang diprediksi pada Februari ini.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Tes Mingguan Naik 19 Persen, Kasus Positif Naik 205 Persen | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 mencatat rata-rata tes mingguan naik 19 persen dengan kasus positif naik 205 persen.
Baca lebih lajut »
Dinkes: 19 kelurahan Kota Kupang memiliki warga positif COVID-19Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyatakan masih terdapat 19 kelurahan yang memiliki warga terkonfirmasi positif ...
Baca lebih lajut »
Tambah Dua, Total 19 Siswa SMAN 2 Bantul Terpapar Covid-19Kasus Covid-19 di lingkungan SMAN 2 Bantul terungkap pada akhir Januari lalu.
Baca lebih lajut »
Kasus Harian Covid-19 Terus Naik, Ini Syarat Perjalanan dengan Kereta Api Terbaru | Ekonomi - Bisnis.comPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka Covid-19 karena varian Omicron.
Baca lebih lajut »