MASA berlaku izin Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri berakhir pada 20 Juni 2019.
Setelah dibuat pada Senin , penandatangan petisi "Stop Ijin FPI" di Change.org terus membengkak nyaris menembus 500 ribu petisi. Hingga pukul 23.27 WIB, penandatangan petisi sudah 484.390.
Dalam petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir itu, tertulis, "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI." "Mohon sebar luaskan petisi ini agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," papar petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tengah mengevaluasi Surat Keterangan Terdaftar sebagai ormas yang diajukan Front Pembela Islam .Menurut Tjahjo, pihaknya melakukan penilaian terlebih dahulu kepada setiap ormas yang kembali mengajukan SKT. Kemendagri akan melihat berkas-berkas, seperti AD/ART serta komitmennya terhadap Pancasila dan NKRI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laskar FPI Depok Dikerahkan ke MK Kawal Putusan Sengketa Pilpres“Kami dapat instruksi dari FPI pusat untuk datang ke Jakarta guna mengawal keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019.'
Baca lebih lajut »
FPI Jihad Panjang Konstitusional Jika MK Menangkan JokowiKetua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis meminta anggotanya untuk menyiapkan diri untuk berjihad konstitusional jangka panjang jika 01 menang di MK.
Baca lebih lajut »
Pengacara Minta Penyebar Konten Propaganda MCA Tak Dikaitkan FPIPengacara AY yang merupakan tersangka penyebar konten propaganda Muslim Cyber Army, Damai Hari Lubis meminta publik tidak mengaitkan kliennya dengan FPI.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bekuk Simpatisan FPI Penebar Hoaks dan Ujaran KebencianBareskrim Polri menangkap seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berinisial AY yang menyebar propaganda berupa hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA. ujarankebencian
Baca lebih lajut »
Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp 88,8 TriliunMasyarakat yang menjadi korban investasi bodong jarang ada yang melapor.
Baca lebih lajut »
Sistem Zonasi, 28 Siswa SD Sukasari Indramayu Nyaris Tak Diterima SMPDisdik Kabupaten Indramayu langsung mencari solusi. Kini 28 siswa SDN 1 Sukasari dipastikan diterima masuk SMPN 1 Lohbener.
Baca lebih lajut »