Irjen Ferdy Sambo pagi ini menjalani sidang kode etik. Sambo dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Seperti apa penampakannya?
ADVERTISEMENTSidang etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Ahmad Dofiri membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib.Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ini, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Sanksi akan diputuskan hari ini juga. "Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri Akan Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo BesokTersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, akan menghadapi sidang kode etik besok. Sidang kode etik sendiri akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Motif Irjen Ferdy Sambo Mengeksekusi Brigadir J Sudah Mengerucut, Apa Itu?Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J mengerucut ke dua isu. Kapolri
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran DiriKapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Baca lebih lajut »