Bareskrim Polri menangkap dua tersangka baru terkait kasus robot trading DNA Pro. Begini tampangnya.
-
"Yang baju putih dan hitam, itu tersangkanya. Jerry dan Stefanus. Saat penangkapan tadi malam," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.Whisnu mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan lokasi Jerry dan Stefanus berkat adanya pengembangan dari tersangka lain yakni Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.
Kasus ini disebut merugikan korban hingga Rp 97 miliar. Dua tersangka itu bersembunyi di hotel bintang 5 saat ditangkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Penipuan DNA Pro, Bareskrim: 5 Orang Ditangkap, 7 Lainnya BuronBareskrim telah menangkap 5 orang tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro sementara tujuh tersangka lainnya masih buron.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 3 Masih DPOBareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka di kasus robot trading DNA Pro. Enam orang tersangka sudah ditangkap.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap Lagi 2 Tersangka Kasus DNA Pro, Punya Omzet Downline Rp 330 MiliarDua tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro yang sempat buron itu berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Publik FigurBareskrim Polri belum menemukan keterlibatan publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi
Baca lebih lajut »