Dalam aspek kognitif Bawaslu berupaya memberikan pemahaman soal apa, bagaimana, mengapa, siapa Bawaslu serta peran dan fungsinya dalam pengawasan pemilu, diharapkan terjadi perubahan pemahaman, dari kondisi yang tidak tahu menjadi tahu.
'DUS ding an sich' filosofi yang dapat kita jadikan pedoman untuk menjelaskan bahwa segala sesuatu objek itu 'ada' dan tidak terlepas dari proses hasil berfikir manusia atas keberadaanya.
Jawa yang patriarkis terdeskripsi pada banyak catatan historis yang tersimpul dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada era RA Kartini waktu itu surat-menyurat digunakan sebagai media perjuangan. Tanpa korespondensi dia tidak akan dapat mendengar maupun melihat bagaimana perempuan dan pergerakan emansipasi di dunia telah terjadi.
Hal lainnya soal pergumulan batinnya menghadapi situasi keharusan akan tantangan poligami dan tahap pingitan. Tahap pingitan menjadi satu keharusaan bagi perempuan dewasa yang akan menikah. Menjadi dewasa teryata membuat beban tersendiri bagi RA Kartini, titik ini yang membawanya menuju pada kondisi diri terjebak dalam dimensi 'kegelapan' hingga pikiran dan nasibnya terbebas menuju terbitnya 'terang'.
Stratifikasi sosial yang sangat senjang membuat RA Kartini merasa perduli terhadap nasibnya sendiri maupun masyarakat saat itu. Pascarefleksinya terhadap diri dan kondisi masyarakat sekitar, sebagai dampak bangunan stratifikasi sosial masyarakat yang dikonstruk oleh kolonialis Belanda, RA Kartini mulai berjuang dengan penanya.
Karya tulisnya menggambarkan bagaimana ketertindasan masyarakat Brasil yang sangat agraris yang mengantarkan Brasil menjadi penghasil kopi dan perkebunan terbesar kedua di dunia. Hal tersebut tidak lepas dari sejarah kelam bagaimana stratifikasi sosial ketat dibentuk, diskriminasi sosial terjadi antar kelas buruh dan tuan tanah sehingga menciptakan banyak praktik penindasan.
Dalam konteks negara yang masih baru belajar menerapkan demokrasi secara sistemik, mungkin kita bisa membawa nilai tersebut untuk diadopsi dalam lingkup kerja Bawaslu dan pengawasan pemilu. Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu memiliki tugas dan kewajiban sesuai dengan amanat UU No. 07 2017 yakni mengembangkan pengawasan partisipatif melalui banyak jalan. Salah satunya yakni menggiatkan pendidikan politik sebagai upaya pencegahan atas muncul/terjadinya potensi pelanggaran pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Adu Kreasi Rangkai Bunga Segar di Peringatan Hari KartiniRatusan batang bunga segar tampak memenuhi rumah dinas wali Kota Madiun pada Jumat lalu (14/4). Itu bersamaan digelarnya lomba merangkai bunga memperingati Hari Kartini 2023.
Baca lebih lajut »
Emansipasi Perempuan dan Pendidikan PerdamaianBULAN April di Indonesia identik dengan peringatan Hari Kartini.
Baca lebih lajut »
Kartini Fitri 2023: Raya Wastra NusantaraMenyambut Hari Kartini dan Idulfitri, Corporate Communications Kompas Gramedia memfasilitasi penyelenggaraan Kartini Fitri 2023: Raya Wastra Nusantara.
Baca lebih lajut »
Waduh, Ratusan Anggota Partai Prima Kudus Tidak Memenuhi SyaratBawaslu Kudus menemukan sebanyak ratusan anggota Partai Prima dinyatakan tidak memenuh syarat (TMS).
Baca lebih lajut »
Kursi Komisioner Bawaslu Kalsel Bakal Kosong, Perhatikan Kuota PerempuanPerebutan dua kursi Komisioner Bawaslu Kalsel yang akan kosong pada 24 Juli mendatang akhirnya dimulai. Secara resmi pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 3 Mei mendatang.
Baca lebih lajut »
KPU Yakin Gugatan Partai Berkarya Langgar Kompetensi Absolut |Republika OnlinePengacara KPU sebut perkara ini semestinya disidangkan oleh Bawaslu atau PTUN
Baca lebih lajut »