Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius

Indonesia Berita Berita

Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius fahiraidris

Fahira mengungkapkan, Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tegas menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya diancam pidana lima tahun.

Oleh karena itu dirinya meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. “Saya apresiasi gerak cepat Polres Luwu Timur yang sudah menangkap pelaku. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik oleh karena itu harus dibawa ke meja hijau karena sangat jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Saya juga berharap polisi melakukan pengembangan kasus untuk mendalami apakah ada anak lain yang juga mereka cekoki miras dan apakah perbuatan biadab pelaku ini sudah sering mereka lakukan.

Sementara itu anak yang menjadi korban, selain harus segera mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan, baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya menggangu perkembangan organ tubuhnya. “Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Senator Jakarta ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai Cekoki Anak Kecil Hingga Teler, 2 Lelaki di Luwu Timur Berakhir di Kantor PolisiUsai Cekoki Anak Kecil Hingga Teler, 2 Lelaki di Luwu Timur Berakhir di Kantor PolisiPara pengguna media sosial dihebohkan dengan sebuah video anak kecil dicekoki minuman keras hingga mabuk di Luwu Timur, Sulsel. Kini, pelaku telah ditangkap aparat kepolisian. anakkecildicekokimiras
Baca lebih lajut »

Cekoki Miras ke Balita, Dua Pemuda Terancam 10 Tahun PenjaraCekoki Miras ke Balita, Dua Pemuda Terancam 10 Tahun PenjaraPolisi menangkap dua pemuda di Luwu Timur yang diduga memberikan miras kepada seorang balita hingga mabuk.
Baca lebih lajut »

Cekoki Bocah Minuman Keras, 2 Pemuda di Luwu Timur DitangkapCekoki Bocah Minuman Keras, 2 Pemuda di Luwu Timur DitangkapVideo saat seorang anak itu diberikan minuman keras viral di media sosial.
Baca lebih lajut »

Cekoki Anak Balita dengan Miras, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis – Bebas AksesCekoki Anak Balita dengan Miras, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis – Bebas AksesSeorang anak balita mengalami kekerasan di Luwu Timur, Sulsel. Dua pemuda memberi minuman keras hingga anak itu oleng dan terjatuh. Polisi kini menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku. Nusantara adadikompas
Baca lebih lajut »

Pemuda Hidayatullah Islamkan Pemuda Dayak di Malinau |Republika OnlinePemuda Hidayatullah Islamkan Pemuda Dayak di Malinau |Republika OnlineIkrar dua kalimat syahadat dibimbing ketua Pemuda Hidayatullah Malinau.
Baca lebih lajut »

Ini Tampang Pria di Sulsel yang Cekoki Miras ke BocahIni Tampang Pria di Sulsel yang Cekoki Miras ke BocahDua pria yang mencekoki miras ke seorang bocah hingga teler sempoyongan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap. Mereka bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19). Begini sosoknya: Sulsel Miras
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 09:13:44