Patuhi putusan Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya cabut pergub yang legalkan pembakaran lahan tebu.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi Lampung Achmad Saefullah saat memberikan keterangan di Bandar Lampung , Rabu .
Dalam putusannya, majelis hakim menyampaikan, pergub tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan perundang-undangan di atasnya, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Bungo terpantau dari helikopter Bolkow 105 milik tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi, Minggu . Pihaknya telah melakukan kajian atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut selama kurun waktu tahun 2020-2023. Berdasarkan penghitungan ahli, kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan tebu itu mencapai Rp 17 triliun. Kerugian paling besar di bidang ekonomi dan pemulihan lingkungan akibat pembakaran. Selain itu, ada juga dampak kerugian ekonomi dan kesehatan yang dialami masyarakat di sekitar perkebunan tebu.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan, mengatakan, perhitungan nilai kerugian lingkungan akibat pembakaran lahan tebu yang mencapai Rp 17 triliun merupakan jumlah yang sangat besar. Setara dua kali nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah Lampung. ”Aduan itu perlu dibuktikan secara hukum. Asumsi bahwa gubernur mendapat arahan dari korporasi, secara hukum harus ada pembuktiannya,” kata Dedy.
Pencemaran Lingkungan Pergub Lampung Pembakaran Lahan Tebu Gubernur Lampung Diadukan Ke Kejaksaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Lampung cabut Pergub panen tebu dengan dibakarPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung terkait tata cara panen tebu dengan cara dibakar karena ...
Baca lebih lajut »
KLHK minta pemerintah Lampung cabut aturan bakar lahan tebuKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mencabut aturan panen tebu dengan cara membakar karena ...
Baca lebih lajut »
Keluarga Korban Pelecehan Bujang Tua di Bogor Akan Cabut Laporan Jika Pelaku Cabut dari KampungKeluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh Abah Oyan di Kota Bogor, Jawa Barat berniat mencabut laporannya dengan syarat pelaku cabut dari kampung
Baca lebih lajut »
Pep Guardiola Cabut dari Man City Tahun Depan, Liga Inggris Akhirnya Bisa Kembali NormalPep Guardiola mendadak dikabarkan bakal meninggalkan Manchester City pada musim panas tahun depan.
Baca lebih lajut »
Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset ManajemenBerita Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen terbaru hari ini 2024-05-13 16:30:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Basarnas Lampung Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Tanggamus, LampungBerita Basarnas Lampung Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Tanggamus, Lampung terbaru hari ini 2024-05-25 12:22:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »