Pemprov Kalteng menyerahkan penanganan Covid-19 ke kota dan kabupaten.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak memperpanjang PPKM level empat yang bersamaan berakhirnya pada 17 Agustus 2021 sesuai Instruksi Gubernur Nomor 180.17/171/2021 tanggal 5 Agustus 2021, yang diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota provinsi setempat.
"Pemerintah Provinsi Kalteng memutuskan tidak memperpanjang PPKM level empat di wilayah provinsi setempat dan menyerahkan penanganannya kepada masing-masing kabupaten dan kota berdasarkan kriteria yang ada," katanya. Kemudian pada 15 Agustus 2021, zona merah berkurang menjadi dua yaitu Kapuas dan Barito Timur. Seruyan telah mengalami perbaikan menjadi zona kuning, sedangkan lainnya zona oranye.
Terkait kebijakan yang telah diputuskan ini, pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan melihat, memantau dan melaporkan hasil penanganan pandemi Covid-19 kepada pemerintah pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM di Luar Jawa-Bali Tetap Berlaku hingga 23 AgustusPPKM level empat di luar Jawa-Bali ada 45 kabupaten/kota, PPKM level tiga ada 302 kabupaten/kota, dan PPKM level dua ada 39 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bantul Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus 2021 |Republika OnlinePPKM Level 4 di Kabupaten Bantul sudah diberikan kelonggaran dibanding sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Top 3 News: Tindakan Tegas Satpol PP Kota Depok pada Pelanggar PPKM Level 4Dengan terpaksa, Satpol PP Kota Depok menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar PPKM Level 4.
Baca lebih lajut »
Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 AgustusPemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali, telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Pemerintah kembali...
Baca lebih lajut »
Pelonggaran PPKM Level 4 Diperluas ke Sejumlah Daerah |Republika OnlineSejumlah daerah melonggarkan PPKM.
Baca lebih lajut »