Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menghentikan sementara sejumlah proyek pembangunan fisik tersangkut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ...
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu .
"Kecuali proyek lain yang masih jalan sesuai kontrak tapi tetap kita berkonsultasi agar tidak salah langkah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, Rabu. Proyek yang menjadi objek perkara meliputi pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel Malam Ini, Kasus Apa?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Baca lebih lajut »
Malam-malam KPK OTT di Pemprov Kalsel, Nurul Ghufron Jelaskan IniBerita Malam-malam KPK OTT di Pemprov Kalsel, Nurul Ghufron Jelaskan Ini terbaru hari ini 2024-10-07 05:00:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar BeginiJPNN.com : Ketua DPRD Kalsel Supian HK merespons soal OTT KPK yang dilakukan tehadap jajaran pejabat Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca lebih lajut »
Kapolda soal OTT KPK di Pemprov Kalsel, Sebut Beberapa Orang Diperiksa dan Dibawa ke JakartaKapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyebut terdapat beberapa orang yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta usai OTT.
Baca lebih lajut »
KPK Amankan 6 Orang dan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Terkait OTT di Pemprov KalselBerita KPK Amankan 6 Orang dan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Terkait OTT di Pemprov Kalsel terbaru hari ini 2024-10-07 20:20:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta'Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang.'
Baca lebih lajut »