Pemprov Kalsel Buka Peluang 136 Tenaga Penanganan Covid-19 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pemprov Kalsel Buka Peluang 136 Tenaga Penanganan Covid-19 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Tenaga khusus penanganan Covid-19 akan ditempatkan di rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka peluang kerja bagi 136 orang tenaga khusus penanganan COVID-19 yang akan ditempatkan di rumah sakit maupun pos pelayanan kesehatan. Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru Rabu mengatakan tenaga khusus yang diterima terutama adalah dokter dan tim kesehatan.

Kemudian perawat dengan kualifikasi pendidikan DIII sebanyak 30 orang, dokter spisialis paru sebanyak 5 orang, dokter umum 8 orang, pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan D-III anaslis kesehatan dua orang. Kemudian, prnata jamuan pendidikan SMA sederajat dua orang, pramu bakti. SMA sedarajat 5 orang dan petugas pemakaman 3 orang. Pendaftaran mulai dibuka tanggal 26 sampai 28 Mei 2020 atau selama tiga hari. Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://covid19.bkd.kalselprov.go.id

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD Minta Pemprov DKI Transparan Soal Hasil Tes Swab Covid-19 dari LabkesdaDPRD Minta Pemprov DKI Transparan Soal Hasil Tes Swab Covid-19 dari Labkesda'Mendorong adanya transparansi data pengecekkan hasil swab di Labkesda... dan real-time, serta lama proses menjadi 1 x 24 jam.'
Baca lebih lajut »

Ini Hukum Batalkan Puasa Ramadan Bagi Tenaga Medis Covid-19Ini Hukum Batalkan Puasa Ramadan Bagi Tenaga Medis Covid-19Ini Hukum Batalkan Puasa Ramadan Bagi Tenaga Medis Covid-19: Asupan gizi perlu dijaga dan dikonsumsi para tenaga medis secara teratur. Terlebih pada saat yang bersamaan mereka juga harus menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »

Survei: Kerja Pemprov soal Covid-19 Dinilai Lebih Baik dari PusatSurvei: Kerja Pemprov soal Covid-19 Dinilai Lebih Baik dari PusatSebanyak 76,7 persen responden mengaku belum pernah mendapat bantuan selama pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pasien Positif Covid-19 di Bengkulu Bertambah dari Klaster Tenaga MedisPasien Positif Covid-19 di Bengkulu Bertambah dari Klaster Tenaga MedisDari 67 pasien positif Covid-19 tersebut; sekitar 50 persen di antaranya warga Kota Bengkulu.
Baca lebih lajut »

Covid-19, Pemprov Jambi Larang Salat Idulfitri BerjamaahCovid-19, Pemprov Jambi Larang Salat Idulfitri BerjamaahSeluruh umat Muslim di Jambi diharapkan melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Baca lebih lajut »

Membantu Menjaga Imunitas Tenaga Medis Melawan Covid-19Membantu Menjaga Imunitas Tenaga Medis Melawan Covid-19Mereka juga terus mengimbau masyarakat untuk membantu pencegahan penyebaran covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-17 03:36:54