Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta Tahun 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada 12 Desember 2024.
Dengan rincian yang jelas dan pengawasan ketat, Pemprov Jakarta optimis kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik tanpa mengganggu iklim investasi di wilayahnya.Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta PT KAI Commuter mengumumkan bahwa sebanyak 19 perjalanan kereta rel listrik terpaksa dibatalkan akibat genangan air di lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok.Polisi telah mencokok George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur, yang menganiaya Dwi, karyawan toko roti itu. Rekaman penganiayaan ini jviral di medsos.
Satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Minggu, 15 Desember 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 di Jakarta untuk 3 Sektor dan 18 Subsektor, Ini Lengkapnya!Ini adalah upaya bersama untuk menjaga perekonomian di Jakarta...'
Baca lebih lajut »
Pemprov Jakarta Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini BesarannyaPemprov Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025 untuk tiga sektor dan 18 subsektor mulai dari industri pengolahan hingga jasa keuangan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menggairahkan ekonomi di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini SebabnyaJPNN.com : Hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan besaran upah minimum sektoral pekerja (UMSP) 2025.
Baca lebih lajut »
Perbandingan Upah Minimum dengan Upah Rata-rata di Indonesia Tak SehatPara pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat persoalan upah tak hanya mementingkan perusahaan tapi juga para pekerja dan pencari kerja.
Baca lebih lajut »
6 Provinsi Belum Tetapkan Upah Minimun, 17 Provinsi Belum Umumkan Upah Minimum SektoralKeenam provinsi itu adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Baca lebih lajut »
Menteri Ketenagakerjaan Targetkan Penetapan UMP, UMK, dan UMSK Sebelum 25 DesemberMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) ditargetkan rampung sebelum 25 Desember 2024.
Baca lebih lajut »