Pemprov Jabar Segera Merevitalisasi Infrastruktur di Depok, Ini Rinciannya

Indonesia Berita Berita

Pemprov Jabar Segera Merevitalisasi Infrastruktur di Depok, Ini Rinciannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 59%

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merevitalisasi infrastruktur jalan di Depok, termasuk membangun underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok. Depok

JPNN.COM / Daerah / Jabar / Pemprov Jabar Segera Merevitalisasi Infrastruktur di Depok,... Sabtu, 20 Juli 2019 – 18:18 WIB jpnn.com, DEPOK - Sejumlah titik kemacetan di Kota Depok, Jawa Barat tak lama lagi akan teratasi. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, revitalisasi infrastruktur akan dilakukan juga di kawasan stasiun, Jalan Citayam, perbaikan jalan Sp. Tole Iskandar sampai Sp. Pondok Rajeg, dan penataan Situ Rawakalong.

.display-none{ display:none; } TAGS Depok Jawa Barat Ridwan Kamil Kang Emil Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Minim Penerangan, Pemkot Depok Survei Kebutuhan PJUMinim Penerangan, Pemkot Depok Survei Kebutuhan PJUTotal kebutuhan PJU di Depok setelah dilakukan survei mencapai 23 ribu titik.
Baca lebih lajut »

DMI Dipercaya untuk Bangun Museum Nabi Muhammad SAWDMI Dipercaya untuk Bangun Museum Nabi Muhammad SAWLokasi Museum Nabi Muhammad SAW direncanakan di Depok.
Baca lebih lajut »

Pasien RDSU Depok Dievakuasi Akibat GempaPasien RDSU Depok Dievakuasi Akibat Gempa
Baca lebih lajut »

Pasien RSUD Depok Dievakuasi Akibat GempaPasien RSUD Depok Dievakuasi Akibat Gempa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:28:52