Pemprov DKI Jakarta menutup kantor perusahaan yang tidak dikecualikan selama PSBB, namun masih tetap beroperasi.
Arifin merinci 20 perkantoran yang ditutup itu paling banyak berada di Jakarta Barat dengan 11 perkantoran. Sementara di Jakarta Pusat lima perkantoran, dan di Jakarta Utara empat perkantoran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBBAturan DKI yang mewajibkan aktivitas perkantoran dihentikan saat PSBB terganjal izin Kemenperin. Sejumlah perusahaan masih buka dengan izin itu.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Hentikan Sementara Usaha di Luar Ketentuan PSBBSejumlah perusahaan di luar aturan pengecualian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta telah ditegur Satuan Polisi...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ingatkan Perusahaan Wajib Terapkan Protokol Covid-19 Selama PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi selama PSBB untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja
Baca lebih lajut »
Jabodetabek Akan PSBB, Pemprov DKI Kurangi Operasional MRT-LRTPemprov DKI berencana mengurangi secara signifikan layanan transportasi umum di ibu kota berkaitan dengan PSBB di masa pandemi covid-19. Headway MRT dan LRT diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI masih Akan Susun Juknis bagi Pelaku Usaha selama PSBBAndri berharap melalui juknis ini, ada standar yang sama yang bisa dijadikan seluruh perusahaan baik kecil, menengah, besar serta bagi perusahaan yang dikecualikan dan tidak dikecualikan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI soal Wacana KRL Setop Operasi: PSBB Tidak Tutup LayananGubernur Jawa Barat menyampaikan akan ada uji coba penghentian KRL di wilayah Jabodetabek. Pemprov Jakarta menilai PSBB tidak menutup layanan transportasi. PSBB KRL
Baca lebih lajut »