Soal reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Teluk Jakarta dengan latar belakang pulau reklamasi. - Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu putusan resmi dari Mahkamah Agung sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Hingga saat ini, Pemprov DKI belum menerima salinan putusan resmi.
“Hingga saat ini, kami belum menerima salinan putusan resmi dari MA,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah di Jakarta, Senin . Yayan mengatakan waktu pemberian salinan putusan merupakan kewenangan dari Mahkamah Agung, sehingga Pemprov DKI Jakarta untuk saat ini masih menunggu hasil putusan diberikan."Dapat kami sampaikan, kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya. Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," terangnya.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menekankan, Pemprov DKI Jakarta menghargai putusan MA dan akan mengkaji putusan terkait izin reklamasi tersebut. Wagub Ariza mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyikapi hal ini. "Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena, konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," pungkas Riza.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Semarakkan HUT Ke-45 Museum Tekstil, Pemprov DKI Gelar Pameran Kain Tradisional Bertema FaunaDinas Kebudayaan DKI Jakarta menggelar pameran kain tradisional Nusantara bertema fauna untuk menyemarakkan HUT ke-45 Museum Tekstil.
Baca lebih lajut »
Holywings Kemang Langgar PPKM Level 3, Pemprov DKI Mau Gencarkan RaziaRazia protokol kesehatan di kafe dan restoran digencarkan usai ditemukan pelanggaran PPKM Level 3 di restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan: Pemprov DKI Terus Pantau Pembelajaran Tatap MukaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memantau pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini dilakukan di 610 sekolah di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar AturanTersebar viral video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam sekolah yakni di SDN 05 Jagakarsa
Baca lebih lajut »
Vaksinasi Capai Target, Pemprov DKI: Kami tidak SendiriSekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan Jakarta tidak sendirian dalam menjalankan program vaksinasi, melainkan berkolaborasi dengan banyak pihak
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Akan Hentikan Sementara PTM di Sekolah yang Melanggar AturanSelama penghentian sementara tersebut akan dilakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.
Baca lebih lajut »