Beta testing aplikasi superapps JakLingko dilakukan secara bertahap untuk menguji 'journey planner' dari empat moda transportasi umum dalam satu paket perjalanan.
INTEGRASI transportasi di wilayah Jabodetabek perlahan mulai terwujud. Selasa siang , Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria didampingi Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin melaksanakan uji coba terbatas kartu transportasi dan aplikasi JakLingko. Empat moda yang terhubung di antaranya Transjakarta, MRT, Commuterline, dan LRT. Pada aplikasi, pengguna bisa memilih rute tercepat dan rute termurah, dengan rincian waktu perjalanan dan total biaya yang ditempuh.
"Sangat mudah, cepat di user. Sangat baik sekali kegunaannya bisa melalui aplikasi dan paket, harganya juga sangat terjangkau Rp10.000 untuk semua dalam waktu 3 jam. Kita bersyukur mudah-mudahan kedepan DKI Jakarta tidak hanya memiliki transportasi publik yang baik yang ramah yang bersih tepat waktu namun juga memiliki sistem PckePng yang terintegrasi. Jadi Pdak perlu lagi repot-repot dan dapat dijangkau dengan harga yang murah," tambah Riza.
Sejumlah pihak yang ikut melakukan uji coba terbatas di antaranya Kementerian Perhubungan, BPTJ, Dinas Perhubungan, DTKJ, TGUPP Pemprov DKI, seluruh Direksi operator transportasi, pengamat transportasi serta berbagai komunitas transportasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Formula E dan Perbedaan dengan Formula 1Rencana Pemprov DKI menjadi tuan rumah Formula E terus menjadi polemik. Sebenarnya apa itu Formula E dan apa perbedaan dengan Formula 1?
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Beberkan Strategi Pemprov DKI Terkait PTM |Republika OnlinePemprov DKI menargetkan pada awal 2022, seluruh sekolah sudah belajar tatap muka.
Baca lebih lajut »
DKI Waspadai Warga Mulai Kendur Prokes di PPKM Level 3Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pengawasan protokol terus ditingkatkan karena dikhawatirkan adanya kelengahan
Baca lebih lajut »
Insentif Sanksi Pajak Kendaraan Pemprov DKI Masih Berlaku hingga SeptemberInsentif ini berlaku selama pembayaran pajak kendaraan periode Agustus hingga September 2021.
Baca lebih lajut »