Dengan STRP berbentuk QR Code pengemudi Ojol tetap bisa beroperasi saat PPKM Darurat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja berbentuk QR Code untuk para pengemudi transportasi daring selama masa PPKM Darurat. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
"Petugas Gabungan dapat melakukan otentifikasi perizinan STRP secara mudah melalui scan QR Code pada perangkat telekomunikasi elektronik/handphone petugas," jelasnya. "Sama dengan STRP lainnya yang telah diterbitkan juga dilengkapi dengan QR Code untuk otentifikasi perizinan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI terbitkan STRP berbentuk QR Code untuk ojek daringPembuatan STRP QR Code untuk pengemudi ojol dan taksi online dilakukan secara kolektif oleh perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat, agar para mitra pengemudinya bisa tetap melakukan kegiatan selama PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
KAI Commuter Berlakukan Pembagian Jalur Periksa STRP Penumpang'Dengan pembagian jalur antrean ini, petugas akan lebih memperketat dalam pemeriksaan dokumen syarat naik KRL tersebut,'
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Terima 1,2 Juta Permohonan STRP, 408 Ribu DitolakBenni mengatakan peningkatan permohonan STRP terjadi pada Selasa (13/7). Tercatat 67.177 permohonan STRP diajukan.
Baca lebih lajut »
DKI terbitkan STRP berbentuk QR Code untuk ojek daringPembuatan STRP QR Code untuk pengemudi ojol dan taksi online dilakukan secara kolektif oleh perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat, agar para mitra pengemudinya bisa tetap melakukan kegiatan selama PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Yuk! Warga Jakarta Vaksinasi, Hari Ini DKI Siapkan 1.000 KuotaPemprov DKI Jakarta terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Pada Sabtu dan Minggu ini, Pemprov DKI menyediakan lebih dari 1.000 kuota penerima...
Baca lebih lajut »