Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tak Diizinkan Beroperasi karena Rentan Penularan Covid-19

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tak Diizinkan Beroperasi karena Rentan Penularan Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Tempat hiburan di Jakarta belum diizinkan beroperasi karena ruangan tertutup rentan menjadi tempat penularan Covid-19.

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif DKI Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan di Jakarta belum diizinkan beroperasi karena ruangan tertutup rentan menjadi tempat penularan Covid-19.

"Bioskop yang ruangan besar aja berisiko, apalagi kayak tempat karaoke yang ruangannya lebih kecil. Makanya kemarin tim gugus tugas, ketika kami meeting, dikatakan bahwa bioskop dan karaoke itu sama di ruang tertutup dan sirkulasinya kurang bagus," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis .Selanjutnya, kata Bambang, pihaknya akan bertemu kembali dengan perwakilan pengusaha tempat hiburan di Jakarta untuk mendiskusikan tuntutan pembukaan tempat hiburan.

Pemprov DKI telah mengusulkan penerapan protokol kesehatan khusus bagi pengunjung tempat hiburan, yakni menjalani pemeriksaan rapid test.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Covid-19: Tambah 1.882, Kasus Covid-19 Jadi 91.751Update Covid-19: Tambah 1.882, Kasus Covid-19 Jadi 91.751Penambahan 1.882 kasus baru Covid-19 didapat dari pemeriksaan spesimen sebanyak 25.302.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI: Tempat Hiburan Malam Beresiko Jadi Tempat Penyebaran Covid-19DPRD DKI: Tempat Hiburan Malam Beresiko Jadi Tempat Penyebaran Covid-19Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai wajar kebijakan Pemprov DKI yang belum membuka tempat hiburan malam karena kasus Covid-19 cenderung meningkat.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Gandeng Start-up untuk Bantu Jual Produk UMKM Terdampak Covid-19Pemprov DKI Gandeng Start-up untuk Bantu Jual Produk UMKM Terdampak Covid-19Pelatihan yang diberikan oleh perusahaan start-up berupa pelatihan digital marketing dan restrukturisasi kredit mikro.
Baca lebih lajut »

Tambahan Pasien Covid-19 di Jakarta hingga 441 Orang, Ini Penjelasan Pemprov DKITambahan Pasien Covid-19 di Jakarta hingga 441 Orang, Ini Penjelasan Pemprov DKIJumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 441 orang pada Selasa (21/7/2020) ini.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Berikan Relaksasi Izin untuk UMK di Tengah Pandemi Covid-19Pemprov DKI Berikan Relaksasi Izin untuk UMK di Tengah Pandemi Covid-19Pemprov DKI Jakarta memberikan relaksasi izin kepada UMK sebagai upaya membangkitkan kembali UMK yang terdampak oleh Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pemprov Sumut Ingatkan Perkantoran Waspadai Klaster Baru Covid-19Pemprov Sumut Ingatkan Perkantoran Waspadai Klaster Baru Covid-19Setiap perkantoran pemerintah maupun swasta harus mempertimbangkan menyajikan hidangan makanan dan minuman.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 07:44:26