Proyek pemugaran Gedung Sarinah diduga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pelat merah PT Sarinah telah mengumumkan rencana renovasi Gedung Sarinah, department store pertama di Indonesia, yang terletak di Jalan M.H. Thamrin. Namun ternyata, proyek senilai Rp 700 miliar tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang ada. Salah satunya, belum ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta.
Kemudian, proyek renovasi Gedung Sarinah ini pun mulai muncul setelah pada 8 Mei 2020, McDonald’s Sarinah mengumumkan penutupan gerai mereka secara permanen. Ternyata, penutupan ini terjadi karena Sarinah ingin merenovasi gedung tersebut mulai Juni 2020 dan ditargetkan rampung Mei 2021. Direktur Utama PT Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengkonfirmasi hal tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Renovasi Gedung Sarinah Harus Melalui Sidang Pemugaran dengan Tim Pemprov DKIPemprov DKI akan memberikan sejumlah catatan terkait renovasi Gedung Sarinah tanpa menghilangkan keunikan gedung yang dibangun sejak 1960-an itu.
Baca lebih lajut »
Statusnya Diduga Cagar Budaya, Renovasi Gedung Sarinah Harus Dibahas dengan Tim Pemugaran DKIGedung Sarinah masuk ke dalam usulan Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai diduga cagar budaya sejak tahun 2016.
Baca lebih lajut »
Statusnya Diduga Cagar Budaya, Renovasi Gedung Sarinah Harus Izin Pemprov DKIGedung Sarinah masuk ke dalam usulan Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai diduga cagar budaya sejak tahun 2016.
Baca lebih lajut »
Syarat dari Erick Thohir Agar McDonald's Bisa Buka Gerai Lagi di SarinahMcDonald's bisa saja buka gerai lagi di Sarinah, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Baca lebih lajut »
Syarat dari Erick Thohir agar McDonald's Bisa Buka Gerai Lagi di SarinahMcDonald's bisa saja buka gerai lagi di Sarinah, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pusat Soroti Bansos DKI, PDIP: Pemprov Harus Akui Data Amburadul'Pemprov harus mengakui bahwa data penerima memang amburadul, maka harus segera dilakukan perbaikan,' kata Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono.
Baca lebih lajut »