Perda 1/2014 tentang RDTR dan Zonasi disebut mengizinkan Pemprov DKI melakukan pembangunan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut.
, Penjaringan, Jakarta Utara sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Pembangunan berlokasi di sub zona pemerintah daerah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Kampung Susun Akuarium, Pemprov DKI Tatap Bukit Duri dan LainnyaPerencanaan itu disampaikan Anies pada saat peletakan batu pertama pembangunan di Kampung Susun Akuarium.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Akan Buat Galeri Cagar Budaya di Kampung AkuariumPemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin kemarin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: 40 Persen Lahan di Kampung Akuarium Akan Dijadikan RTHLahan terbuka itu akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang interaksi warga.
Baca lebih lajut »
DKI Kucurkan Rp 62 Miliar untuk Proyek Kampung Akuarium |Republika OnlineDana 62 miliar digunakan DKI untuk proyek revitalisasi lahan 10 ribu meter persegi
Baca lebih lajut »
DKI Anggarkan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Rp 62 MiliarKampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi.
Baca lebih lajut »
DKI Bangun Rusun Kampung Akuarium Bulan Depan - Metro - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »