Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto juga menyebut nantinya tiap pekan lokasi pelaksanaan tilang uji emisi akan berbeda-beda.

"Ke depan, baru tahap awal per seminggu sekali. Kami berlakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan," ujar Asep kepada wartawan, Jumat .digelar di lima titik, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.Asep juga menyebut nantinya tiap pekan lokasi pelaksanaan tilang uji emisi akan berbeda-beda.

"Berubah lokasinya. Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi, minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan. Tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," ucap Asep. Karena itu, agar tak kena sanksi tilang, Asep meminta masyarakat yang menggunakan kendaraannya di Jakarta untuk segera melakukan uji emisi. Uji emisi kendaraan bisa dilakuan di bengkel-bengkel yang sudah terdaftar di pencatatan Pemprov DKI."Info yang saya terima dari bengkel untuk sepeda motor Rp50 ribu dan mobil Rp100 ribu. Karena harga pasar ketentuannya seperti itu, insyaallah tidak memberatkan masyarakat dan masa berlaku uji emisi yang setahun," pungkasnya.

Besaran denda tilang diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKIPemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKIMenurut catatan Walhi Jakarta, pada 2021, setidaknya ada 474 penerima izin usaha yang tidak taat.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI pastikan tunjangan ASN saat COVID-19 sudah lunasPemprov DKI pastikan tunjangan ASN saat COVID-19 sudah lunasPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan sudah melunasi penundaan tunjangan kinerja daerah (TKD) semua aparatur sipil negara (ASN) karena ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Penundaan TKD PNS Seluruhnya Sudah DibayarkanPemprov DKI: Penundaan TKD PNS Seluruhnya Sudah DibayarkanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI yang belum dibayarkan.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Bakal Setop Semprot Air ke Jalan demi Atasi Polusi UdaraPemprov DKI Bakal Setop Semprot Air ke Jalan demi Atasi Polusi UdaraPemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi kebijakan peyemprotan air ke jalan dengan water cannon.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Kebijakan WFH Belum Efektif Kurangi Polusi Udara JakartaPemprov DKI: Kebijakan WFH Belum Efektif Kurangi Polusi Udara JakartaPemprov DKI Jakarta menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) belum efektif mengurangi polusi udara.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya di Jakarta Utara, Pemprov DKI Ungkap Penurunan Muka Tanah Juga Terjadi di JakselTak Hanya di Jakarta Utara, Pemprov DKI Ungkap Penurunan Muka Tanah Juga Terjadi di JakselFaktor utama penurunan muka tanah ini terjadi karena penggunaan air tanah yang dilakukan terus-menerus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:09:15