Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Pemusnahan miras dilakukan di tempat umum supaya menunjukkan transparansi kepada publik. MirasIlegal

JPNN.COM / Jabodetabek / Senin, 27 Mei 2019 – 14:00 WIB jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras ilegal, hasil operasi pada Januari hingga Mei 2019. Pemusnahan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monas Jakarta Pusat, Senin . "Semua telah ditetapkan lewat surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras oleh pengadilan negeri di masing-masing wilayah di DKI Jakarta,” kata Anies Baswedan di lokasi.

Anies Baswedan Bantah Korban Meninggal Mencapai Puluhan Orang Pemusnahan di tempat umum dipilih supaya menunjukkan transparansi kepada publik. Dengan itu maka rakyat akan mengerti bahwa Pemprov DKI bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya penegakkan hukum. “Harapnnya dengan dimusnahkan di depan publik maka masyarakat pun menyadari bahwa Pemprov DKI konsisten dalam menegakkan aturan dan Insyaallah ke depan kita juga akan terus giatkan penertiban-penertiban,” imbuh Anies.

Jakarta Tidak Kondusif, Pantaskah Gubernur Anies Disalahkan? .display-none{ display:none; } TAGS Miras Ilegal razia minuman keras minuman keras Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Liburkan Pegawai yang Dinas di Sekitar PetamburanPemprov DKI Liburkan Pegawai yang Dinas di Sekitar Petamburan'Pegawai hari ini masuk seperti biasa kecuali untuk kantor pada titik rawan. Di Petamburan ada Dinas Kehutanan,' kata Kepala BKD DKI. demoricuh aksi22mei
Baca lebih lajut »

Biaya Pengobatan Korban Demo Ditanggung Pemprov DKIBiaya Pengobatan Korban Demo Ditanggung Pemprov DKI
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Sediakan 30 Titik Kotak Sampah ElektronikPemprov DKI Sediakan 30 Titik Kotak Sampah Elektronikkotak sampah elektronik tersebar di 30 titik di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »

RSUD Tarakan: korban bentrok dibiayai Pemprov DKIRSUD Tarakan: korban bentrok dibiayai Pemprov DKIKepala Bagian Umum dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Reggy S Sobari mengatakan seluruh biaya pengobatan korban bentrok antara massa dengan aparat ...
Baca lebih lajut »

RS Budi Kemuliaan: Biaya korban ditanggung BPJS dan Pemprov DKIRS Budi Kemuliaan: Biaya korban ditanggung BPJS dan Pemprov DKIDirektur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki mengemukakan biaya pengobatan korban aksi 22 Mei ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan ...
Baca lebih lajut »

RS Budi Kemuliaan: Biaya Korban Kerusuhan 22 Mei Ditanggung BPJS dan Pemprov DKIRS Budi Kemuliaan: Biaya Korban Kerusuhan 22 Mei Ditanggung BPJS dan Pemprov DKIMayoritas korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang dirawat di RS Budi Kemuliaan terkena gas air mata.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Masih Hitung Kerugian Aset Akibat DemonstrasiPemprov DKI Masih Hitung Kerugian Aset Akibat DemonstrasiPemprov DKI masih mengitung besaran kerugian terhadap aset yang rusak.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Mulai Hitung Kerugian Akibat Kerusuhan 22 MeiPemprov DKI Mulai Hitung Kerugian Akibat Kerusuhan 22 MeiPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tengah menghitung kerugian yang timbul akibat kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas yang Rusak Pascakerusuhan Demo 22 MeiPemprov DKI Perbaiki Fasilitas yang Rusak Pascakerusuhan Demo 22 MeiKepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha menyatakan pihaknya telah memperbaiki fasilitas umum yang dirusak oleh...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 15:11:24