Pemprov DKI larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan larangan bagi PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik mengacu kepada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa . ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil menggunakan kendaraan dinas untuk mudik mengacu kepada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Ia pun mengingatkan kepada para PNS yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik soal sanksi yang akan diterima.Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang Aparatur Sipil Negara yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Selain untuk mudik, kendaraan dinas juga dilarang untuk kepentingan berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar JakartaProgram Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar JakartaProgram mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta. Selama kuota masih tersedia, warga KTP non-DKI...
Baca lebih lajut »

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI JakartaLink Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis
Baca lebih lajut »

Soal Cuti ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Selektif Memberikan Cuti |Republika OnlineSoal Cuti ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Selektif Memberikan Cuti |Republika OnlineHal itu untuk memastikan pelayanan masyarkat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya
Baca lebih lajut »

Dukung Forkabi, Wagub Ariza: Kontribusinya Luar Biasa untuk Pemprov DKIDukung Forkabi, Wagub Ariza: Kontribusinya Luar Biasa untuk Pemprov DKIKontribusi Forkabi untuk Pemprov DKI Jakarta dinilai luar biasa. Khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya, kesenian, dan gagasan memajukan Betawi. Kontribusi...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Ini Respons PDIP | merdeka.comPemprov DKI Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Ini Respons PDIP | merdeka.comMenurutnya, sejak dari awal mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjabat, pemerintah pusat selalu mencoba menjalin komunikasi atau kolaborasi dalam membenahi permasalahan di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Percepat Pencairan THR, Pemprov DKI Akan Keluarkan PerkadaPercepat Pencairan THR, Pemprov DKI Akan Keluarkan PerkadaWagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya akan mengeluarkan Perkada terkait pencairan Tunjangan Hari Raya bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 06:06:59