Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, para jemaah agar tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Yustinus Paat / CAH- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka kembali rumah ibadah untuk berbagai aktivitas keagamaan setelah Jakarta diputuskan menerapkan kebijakanatau normal baru. Namun, Pemprov tetap mengingatkan, agar rumah ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan jika sudah dibuka kembali.
"Satu hal yang pasti bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," ujar Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat . Protokol kesehatan yang dimaksud Hendra antara lain, para jemaah agar tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, menghindari kontak fisik serta semua ketentuan yang berlaku lainnya. Hal dilakukan agar mencegah rumah ibadah jadi klaster baru penyebaran Covid-19."Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 ini," tandas dia.
Hendra mengaku pihaknya sudah berkoordinasi para pemimpin atau petinggi dari seluruh agama di wilayah Jakarta serta seluruh"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh Majelis Tinggi Agama bahwa pada saat nanti mulai dibukanya kembali rumah ibadah untuk kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya, agar dipastikan sudah dalam kondisi yang bersih, aman dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh umat," tandas dia.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur untuk hal tersebut. Kita saling berdoa ya supaya semua ini bisa kembali baik dan pulih seperti sediakala sehingga seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga," pungkas Hendra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bekasi Izinkan Ibadah Berjamaah di Rumah Ibadah |Republika OnlinePelaksanaan ibadah berjamaah di rumah ibadah harus mengikuti protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring |Republika OnlineBila terpaksa PPDB kehadiran, Kemendikbud ingatkan harus ikuti protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor-DMI Siapkan Protokol Kesehatan Normal Baru |Republika OnlineProtokol kesehatan untuk ibadah di masjid sedang disusun.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari ini Warga Bekasi Boleh Gelar Salat Jumat & Wajib Ikuti Sederet Protokol BerikutDalam surat edaran tersebut, dicantumkan pelaksanaan ibadah berjemaah bagi kaum muslimin maupun kegiatan di rumah ibadah bagi nonmuslim harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. salatJumat
Baca lebih lajut »
Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan IniWali Kota Bekasi menekankan, aktivitas di tempat ibadah harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Baca lebih lajut »
New Normal, DPRD Jabar Usul Aktivitas Sekolah Terapkan Sistem Sif'Bisa di-sif, tidak mengurangi belajar mengajar, termasuk kapasitas ruangan dibatasi sesuai protokol COVID-19,' kata Dadang. Sekolah NewNormal
Baca lebih lajut »