Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan SIKM Untuk Tujuan Perjalanan Sebagai Warga Pendatang via tribunnews
Tak cuma itu, banyak pula warga domisili Bodetabek yang mengajukan izin SIKM ke Pemprov DKI untuk perjalanan ke luar Jabodetabek."Hal tersebut tidak diatur dalam Pergub 47/2020 sehingga permohonannya, ditolak," ungkapnya.
Permohonan SIKM bisa diajukan melalui website corona.jakarta.go.id. Pemohon dipersilakan mengakses website tersebut dan mengikuti langkah serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Usai rampung, permohonan tersebut nanti akan diteruskan dan diproses melalui sistem aplikasi perizinan daring, JakEVO.Adapun ketentuan utama dalam perizinan SIKM merupakan dispensasi dari larangan keluar masuk DKI yang diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing karena tugas dan kerjaannya masuk dalam 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur DKI Jakarta: Senin, 1 Juni, Evaluasi Penentuan PSBB DKI Jakarta – Bebas AksesPSBB tahap ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hasil evaluasi terhadap PSBB ini menjadi kunci penentuan penetapan masa transisi menuju situasi normal baru.
Baca lebih lajut »
Tolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM - Tribunnews.comTolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM via tribunnews
Baca lebih lajut »
Pengajuan SIKM Membeludak, Pemprov DKI: Banyak Warga yang Kurang BijakMenurut Benni, pengajuan ini membeludak karena banyak warga yang kurang bijak, tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan SIKM - Megapolitan
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Hanya Terbitkan 5,7 Persen dari Total Permohonan SIKMPemprov DKI Jakarta hanya menerbitkan 5,7 persen SIKM dari total 39.850 permohonan yang diterima selama 2 pekan.
Baca lebih lajut »
DKI telah Memroses 25.664 SIKM Sejak 15 Mei 2020 |Republika OnlinePenerbitan SIKM ini bagian dari upaya Pemprov DKI mencegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Sebab DKI Baru Kabulkan 5,7 Persen Permohonan SIKMDKI baru mengabulkan 5,7 persen permohonan SIKM
Baca lebih lajut »