'Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga.'
Menurut Linda, penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.
Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.
Linda menambahkan, rumah tersebut saat ini sudah tidak ditempati tapi masih dirawat oleh keluarga mendiang Pahlawan Nasional itu. Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya."Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu memiliki luas sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi .
Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati di Jakarta Jadi Cagar BudayaPenetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.
Baca lebih lajut »
Foto : Pemprov DKI Tata Kolong Tol Becakayu untuk Jaga Mutu Air Baku Jakarta | merdeka.comPemprov DKI Tata Kolong Tol Becakayu untuk Jaga Mutu Air Baku Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan lahan di kolong Tol Becakayu melalui program penghijauan sepanjang lima kilometer di tepi saluran Kalimalang. Program ini dilakukan untuk menjaga mutu air baku Jakarta.,Pemprov DKI,Tol Becakayu,Air Bersih,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Tak Terburu-buru Terapkan ERPPemprov DKI Jakarta dminta memperbaiki fasilitas transportasi umum lebih dulu sebelum menerapkan ERP.
Baca lebih lajut »
Sederet PR Pemprov DKI Sebelum Terapkan Jalan Berbayar di JakartaAda sejumlah PR yang harus dirampungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum memberlakukan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP). Ini daftarnya!
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta: Penerapan Sistem ERP Masih Menunggu Proses Pembahasan di DPRDPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electonic Road Pricing (ERP) masih menunggu proses...
Baca lebih lajut »
Jawab Pendemo Buruh KCN Marunda, Heru Budi: Harus Penuhi Syarat yang Diminta Pemprov DKI JakartaPj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait puluhan buruh KCN Marunda yang melancarkan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta
Baca lebih lajut »