Pemprov DKI Jakarta: STRP Hanya Bisa Diajukan Secara Daring dan Gratis

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Jakarta: STRP Hanya Bisa Diajukan Secara Daring dan Gratis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

STRP menjadi syarat bagi pekerja sektor esensial dan kritikal keluar masuk wilayah Jakarta selama masa PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyatakan, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja Jakarta hanya dapat diajukan secara daring atau online, yakni melalui aplikasi JakEVO atau dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id.

"Pengajuan STRP dapat dilakukan pada pukul 07.30 s.d. 21.00 WIB. Jika pemohon mengajukan STRP melewati pukul 21.00 maka akan diproses petugas pada keesokan harinya," kata Benni dalam keterangan tertulis, Jumat .Kata dia, khusus STRP perorangan kategori keperluan mendesak dapat mengajukan permohonan mulai pukul 00.00 sampai 24.00 WIB. STRP diterbitkan paling lama 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.

3 dari 4 halamanInfografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali4 dari 4 halamanSaksikan Video Pilihan Berikut Ini:Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan ham...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menhub Pertimbangkan STRP Jadi Syarat Masuk JakartaMenhub Pertimbangkan STRP Jadi Syarat Masuk JakartaDia mengatakan, dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang diharapkan dapat menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.
Baca lebih lajut »

Mulai Senin, Syarat Naik KRL Harus Pekerja Sektor Esensial dan Sertakan STRPMulai Senin, Syarat Naik KRL Harus Pekerja Sektor Esensial dan Sertakan STRP'Surat edaran ini berlaku pada 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan terakhir di lapangan,' jelas Adita.
Baca lebih lajut »

Sah, Perjalanan Darat Aglomerasi Wajib STRP Berlaku Pekan DepanSah, Perjalanan Darat Aglomerasi Wajib STRP Berlaku Pekan DepanKemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menerbitkan SE 49 sebagai pengganti SE 43 yang mewajibkan STRP untuk aglomerasi.
Baca lebih lajut »

Ibu Hamil, Komorbid dan Lansia WFO, Pemprov DKI Tak Segan Tutup PerusahaanIbu Hamil, Komorbid dan Lansia WFO, Pemprov DKI Tak Segan Tutup PerusahaanPemprov DKI Jakarta serius menegakkan kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat. Pemprov DKI tidak akan segan menindak perusahaan non-kritikal dan non-esensial yang tetap...
Baca lebih lajut »

Ratusan Perusahaan di DKI Kena Segel, Sahroni Berkomentar BeginiRatusan Perusahaan di DKI Kena Segel, Sahroni Berkomentar BeginiRatusan perusahaan pelanggar aturan PPKM Darurat disegel polisi bersama Pemprov DKI Jakarta. perusahaanpelanggarPPKMDarurat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:14:20