Pemprov DKI Jakarta Imbau Pesepeda Tetap Jaga Jarak Sesuai Kecepatan Laju Saat Car Free Day via tribunnews
Pesepeda dengan laju 30 km/jam diminta menjaga jarak antar pesepeda sejauh 20 meter.Jarak yang jauh sengaja disarankan untuk menghindari rem mendadak.
"Kalau untuk bersepeda disarankan, untuk kecepatan 30km/jam menjaga jarak antar sepeda 20 meter. Karena takutnya ada mendadak berhenti kan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu .Sementara jarak bagi pesepeda santai atau pada kecepatan 8 km/jam diminta menjaga jaraknya sejauh 2 meter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKIJalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta menuai protes dari orangtua calon siswa.
Baca lebih lajut »
Serupa Tapi Tak Sama, Aturan Prioritas Umur PPDB Jabar dan DKI JakartaPeraturan soal umur pada jalur zonasi PPDB Jabar mirip dengan sistem zonasi yang diterapkan di DKI Jakarta. Namun, ada sedikit perbedaan. PPDB
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 112 Wilayah Zona Hijau Corona Covid-19, Ada DKI JakartaTerdapat dua kategori zona hijau, yakni wilayah yang tidak pernah ada kasus Covid-19, dan wilayah zona oranye atau kuning yang selama 4 pekan terakhir tak ada lagi kasus positif.
Baca lebih lajut »
Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur ZonasiPPDB jalur zonasi di Jakarta tidak mempertimbangkan jarak rumah calon siswa ke sekolah karena alasan uniknya kondisi demografi di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »