Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka terkait penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari APBD 2023.
Salah satu tersangka korupsi yang ditampilkan Kejaksaan Tinggi DKI kepada awak media, Jakarta, Kamis . ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov DKI Jakarta sudah menonaktifkan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati. Tindakan itu, sebut Budi untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 , maka status PNS diberhentikan sementara,” jelas Budi.
Pemberhentian sementara status PNS Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait diberlakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang. Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait akan diisi oleh Pelaksana Tugas.
KORUPSI DISBUD DKI JAKARTA KEJAKSAAN PEMPROV
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh KejatiBerita Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh Kejati terbaru hari ini 2024-12-19 08:48:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Dukung Upaya Penegakan Hukum Kasus Korupsi DisbudPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Kejati DKI telah menetapkan tiga tersangka dalam kaitan penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari APBD 2023. Pemprov DKI juga telah menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Mitigasi Banjir Rob di Jakarta UtaraBanjir rob terjadi di beberapa wilayah Jakarta Utara, Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya mitigasi dengan mengoptimalkan kinerja pompa, menyiagakan satgas, dan menurunkan pompa-pompa mobile.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi DisbudKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »