Pemprov DKI Jakarta Beri Waktu Satu Bulan kepada Provider untuk Benahi Kabel yang Semrawut

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Jakarta Beri Waktu Satu Bulan kepada Provider untuk Benahi Kabel yang Semrawut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

'Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi,' jelas dia.

semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan. Afan menegaskan, provider yang tak menggubrisnya, maka akan mendapat sanksi. akan dilakukan untuk diupayakan turun, minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi," jelas dia.Afan belum menyatakan sanksi yang nantinya akan diberikan jika kabel-kabel itu tak kunjung dibenahi. Ia hanya menyebut tenggat waktu perbaikan untuk para provider melakukan pembenahan adalah satu bulan.

Kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu. Kala itu, Sultan tengah mengendarai sepeda motor dari kediamannya di Bintaro menuju Jalan TB Simatupang dan kemudian berbelok ke Jalan Pangeran Antasari. Ketika sedang menyusuri Jalan Pangeran Antasari, ada mobil SUV yang bergerak perlahan melewati kabel optik yang menjuntai ke jalan.

Rupanya, ada bagian kabel yang terseret mobil. Namun, kabel itu tidak putus melainkan berbalik arah ke belakang dan mengenai leher Sultan. Pemuda itu pun lantas tersabet kabel optik.Pasca-kecelakaan, dokter memvonis tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan sehingga pemuda itu perlu menggunakan alat bantu untuk makan dan minum serta bernapas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nilai Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta Tembus 90,59Nilai Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta Tembus 90,59PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, pihaknya mendapat skor 90,59 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program pencegahan korupsi. Sumber:
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Sebut Kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih Disebabkan Truk Bermuatan TinggiPemprov DKI Jakarta Sebut Kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih Disebabkan Truk Bermuatan TinggiSekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan fakta di balik kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at Alfatih, terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Perbaiki Belasan Rumah Kumuh di Jakarta BaratPemprov DKI Perbaiki Belasan Rumah Kumuh di Jakarta BaratHeru menyebut, penataan permukiman di wilayah Jakarta Barat ini merupakan tahap yang pertama.
Baca lebih lajut »

Pakta Integritas Pencegahan Korupsi, Ketua DPRD DKI: Wujudkan Pemerintahan yang BersihKetua DPRD DKI Prasetyo Edi mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan mengawasi penggunaan APBD DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Heru: Sinergi Pemprov dan DPRD wujudkan pembangunan wajah baru JakartaHeru: Sinergi Pemprov dan DPRD wujudkan pembangunan wajah baru JakartaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD DKI akan membawa ...
Baca lebih lajut »

JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Anggota DPRD DKI: Serahkan ke PemprovJIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Anggota DPRD DKI: Serahkan ke PemprovGilbet Simanjuntak mengusulkan pengelolaan TIM dan JIS diserahkan ke Pemprov DKI agar tidak membebani Jakpro sebagai pengelola.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:37:00