Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB Bagi Masyarakat

Bapenda Dki Jakarta Berita

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB Bagi Masyarakat
Bphtb
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 74%

BPHTB ini berperan penting dalam transaksi properti, khususnya pada jual atau beli tanah dan bangunan.

Memiliki rumah sendiri tentu menjadi dambaan bagi sebagian besar orang. Akan tetapi, membeli rumah tidaklah murah, apalagi jika berlokasi di kawasan Jakarta. Tidak hanya harga rumah yang mahal, Anda juga harus mengeluarkan dana untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan .

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan rumah pertamanya melalui pembebasan BPHTB. Kebijakan tersebut dapat dilihat pada pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Gubernur Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2023, yaitu: 3. Pembebasan BPHTB berlaku untuk objek Perolehan Hak Pertama Kali berupa Rumah Tapak dengan NPOP sampai dengan Rp2.000.000.000,00 .

Penerima hak secara bersamaan tetap akan mendapat pembebasan BPHTB sesuai dengan pasal 4 Peraturan Gubernur Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2023 terdapat syarat yang harus dipenuhi, diantaranya paling sedikit satu orang penerima hak atau pemohon telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bphtb

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasar Pramuka Direvitalisasi, Heru Budi: Bakal Terkoneksi dengan LRT JakartaPasar Pramuka Direvitalisasi, Heru Budi: Bakal Terkoneksi dengan LRT JakartaPasar Pramuka yang ada di Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur akan segera direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP dalam Laporan Keuangan 2023Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP dalam Laporan Keuangan 2023Ahmad menyatakan dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2023 yang telah dilakukan itu, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

NasDem Minta Pemprov DKI Jakarta Hapus Fasilitas Tarik Tunai di KJPNasDem Minta Pemprov DKI Jakarta Hapus Fasilitas Tarik Tunai di KJPNasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak memperbolehkan penerima bantuan sosial dalam bentuk KJP mengambil dana tunai
Baca lebih lajut »

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai SamsatPermudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai SamsatGerai Samsat ini juga untuk memudahkan masyarakat dan para wajib pajak dalam melakukan pengurusan pelayanan administrasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

PDIP Jakarta Temukan 75 Ribu Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023PDIP Jakarta Temukan 75 Ribu Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023Simon menyebut, jumlah penerima manfaat KJMU dan KJP yang diputus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup signifikan. Rinciannya, sekitar 3.000 penerima manfaat KJMU dan 75.000 penerima KJP.
Baca lebih lajut »

Golkar Jakarta Minta Pemprov DKI Anggarkan Makan Bergizi Gratis pada APBD-P 2024Golkar Jakarta Minta Pemprov DKI Anggarkan Makan Bergizi Gratis pada APBD-P 2024Menurut Baco, program makan bergizi gratis menjadi salah satu upaya untuk menekan semakin banyaknya anak-anak yang menderita gagal ginjal akibat pola makan dan minum yang salah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 01:37:16