Pemprov DKI Jakarta Akan Cek Kelayakan Semua Rusun

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Jakarta Akan Cek Kelayakan Semua Rusun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 70%

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat dua rusunnya masuk kategori tidak layak huni, yaitu Blok C Rusunawa Marunda dan Rusun Komarudin karena masalah struktur bangunan.

Kondisi Blok C Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, pada Selasa sore. Rumah susun ini dari inspeksi bangunan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional pada 2021, diketahui kalau Blok C sudah tak layak huni.

”Harus, harus dicek. Rusun dicek satu per satu,” ujar Heru seusai peninjauan bedah rumah di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu . Namun, Heru belum memastikan kapan persisnya pengecekan rusun-rusun akan dimulai. Jika merujuk dokumen Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta 2023-2026, tercatat ada 32 rusun sebagai aset dinas. Rusun-rusun itu dibangun antara tahun 1994 dan 2017 dengan total 24.713 unit dan 20.321 unit terisi.

Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat, sudah termakan usia bangunan yang mencapai 30 tahun. Dampaknya banyak kerusakan pada jaringan listrik, air, dan pembuangan limbah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Sebut Water Mist Efektif Tekan Polusi Udara di JakartaPemprov DKI Sebut Water Mist Efektif Tekan Polusi Udara di JakartaMenurut Pemprov DKI, jumlah water mist yang ideal untuk dipasang di setiap gedung guna mengurangi polusi udara adalah minimal empat buah. Namun itu tidak tercapai. Mengapa?
Baca lebih lajut »

Cemari Lingkungan, Pemprov DKI Sanksi PT Jakarta Central Asia SteelCemari Lingkungan, Pemprov DKI Sanksi PT Jakarta Central Asia SteelPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif kepada PT Jakarta Central Asia Steel karena melanggar aturan lingkungan.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI minta gedung tinggi di Jakarta dilengkapi kabut airPemprov DKI minta gedung tinggi di Jakarta dilengkapi kabut airPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta gedung-gedung tinggi di Jakarta dilengkapi alat pembuat kabut air (water mist) untuk menekan polusi ...
Baca lebih lajut »

Salahi Aturan dan Cemarkan Udara, Pemprov DKI Tutup Sementara Jakarta Central Asia SteelSalahi Aturan dan Cemarkan Udara, Pemprov DKI Tutup Sementara Jakarta Central Asia Steel"Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan," pungkasnya.
Baca lebih lajut »

Imbas Atap Rusun Roboh, Sebanyak 451 KK Warga Marunda Bakal DirelokasiImbas Atap Rusun Roboh, Sebanyak 451 KK Warga Marunda Bakal DirelokasiSebanyak 451 KK yang merupakan penghuni Blok C1-C5 Rusun Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:19:33