Warga Jakarta kembali diingatkan untuk ibadah salat Jumat di rumah seiring perpanjangan masa PSBB.
HARI pertama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar tetap Salat Jumat di rumah. Imbauan itu bertepatan dengan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Ibu kota.
"Seperti juga pekan-pekan yang lalu, tetap diimbau dan diminta kepada seluruh warga untuk melaksanakan salat zuhur sebagai pengganti salat Jumat," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual DKI, Hendra Hidayat, saat dihubungi, Jumat . Hendra mengungkapkan petugas keamanan di wilayah juga megawasi warga yang masih tetap salat berjamaah di masjid. Larangan kerumunan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 30 Tahun 2020. Aparat dikatakannya siap menegur warga, jika masih berkerumun di masjid."Aparat dalam dalam hal ini para lurah, Babinsa, Babinkamtimas, juga melakukan pendekatan kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini," jelas Hendra.
Pihaknya mencatat penurunan drastis jumlah masjid yang menggelar ibadah Salat Jumat. Penurunan itu mengisyaratkan warga Jakarta sudah memahami pentingnya menjaga jarak selama PSBB. Tujuan pembatasan untuk mencegah penularan covid-19. "Pada minggu pertama PSBB masih ada 600 masjid dari 3.200 mesjid yang menggelar salat Jumat. Sampai Jumat , tinggal 20 lebih masjid yang gelar salat Jumat. Artinya, ada penurunan signifikan," pungkas Hendra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet Ingatkan Pemprov DKI Tegas di PPSB Tahap II |Republika OnlinePemprov DKI memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 22 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
PSBB, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Jualan TakjilKEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan warga tidak dilarang berjualan takjil selama Ramadan.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Dorong Pemprov DKI Beri Sanksi Warga yang Tak Patuhi PSBBKetua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh PSBB.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Siapkan Skenario Larangan Mudik, Pemprov DKI Tunggu Aturan ResmiKemenhub siapkan skenario pelarangan mudik. Pihak DKI mengatakan belum akan melakukan penghentian transportasi umum ke luar Jakarta sebelum ada aturan resmi.
Baca lebih lajut »
PSI Minta Pemprov DKI Bekerja Untuk Rakyat, Bukan ke Panitia Balapan MobilWakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyikapi informasi tentang pembayaran commitment fee Formula E tahun 2021 sebesar Rp 200 miliar. PSI
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Telah Bayar Commitment Fee Formula E Rp200 MiliarDPRD DKI Jakarta menilai anggaran Rp200 miliar lebih baik dipakai untuk membeli sembako lalu disalurkan pada warga terdampak corona.
Baca lebih lajut »