Pemprov DKI Diminta Kelola Wisma Atlet, Heru Budi: Asetnya Milik Setneg

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Diminta Kelola Wisma Atlet, Heru Budi: Asetnya Milik Setneg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi usulan anggota DPRD DKI yang meminta agar Wisma Atlet dikelola oleh Pemprov. Apa katanya?

"Wisma Atlet milik Sekneg. Biarkan Sekneg memberikan kebijakan, pemda. Asetnya Setneg," ujar Heru saat ditemui di Grand Ballroom Hao Di Fang, Jakarta Barat, Sabtu .Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI. Ida memandang lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.

Ida menyebutkan sebelumnya pernah berdiskusi dengan almarhum Sekda DKI Saefullah agar Wisma Atlet dijadikan rumah sakit penanganan COVID-19. Sampai akhirnya gagasan itu pun diterima.Jika usul ini disetujui, Ida menyebutkan, bisa saja sebagian lantai Wisma Atlet difungsikan sebagai rumah sakit. Sedangkan sisanya digunakan untuk hunian warga.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh," ujarnya. Politikus PDIP itu lantas meminta agar DKI tak perlu merasa sungkan kepada pemerintah pusat. Sebab, kondisi serupa terjadi di Pasar Rumput, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, namun dikelola oleh Pemprov DKI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD Usul Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI, Heru Budi: Saya Ikut Kebijakan Pemerintah PusatDPRD Usul Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI, Heru Budi: Saya Ikut Kebijakan Pemerintah PusatPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Pj Gubernur DKI Ikuti Kebijakan Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet |Republika OnlinePj Gubernur DKI Ikuti Kebijakan Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Budi akan ikuti kebijakan Pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Mau DKI Kelola Wisma Atlet yang Disebut Banyak Kuntilanak, Heru Budi: Masih DibahasPolitikus PDIP Mau DKI Kelola Wisma Atlet yang Disebut Banyak Kuntilanak, Heru Budi: Masih DibahasPenjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat untuk alih fungsi Wisma Atlet karena lahan itu milik Sekretariat Negara (Setneg). Hal ini disampaikannya, menanggapi pernyataan Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Jakarta Minta Wisma Atlet Alih Fungsi Jadi Rusun, ini Kata Heru Budi HartonoDPRD DKI Jakarta Minta Wisma Atlet Alih Fungsi Jadi Rusun, ini Kata Heru Budi HartonoPj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjawab permintaan DPRD DKI Jakarta yang meminta Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dialihfungsikan sebagai rusun.
Baca lebih lajut »

Respons Heru Budi soal Kelola Wisma Atlet Agar Tak Jadi Sarang KuntilanakRespons Heru Budi soal Kelola Wisma Atlet Agar Tak Jadi Sarang KuntilanakAda yang khawatir Wisma Atlet terbengkalai dan jadi sarang Kuntilanak, begini respons Plt Gubernur DKI Heru Budi terkait usulan untuk mengelola Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »

Menanti Heru Budi Bergerak daripada Wisma Atlet Jadi Sarang KuntilanakMenanti Heru Budi Bergerak daripada Wisma Atlet Jadi Sarang KuntilanakDPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet sehingga tak menjadi 'sarang kuntilanak'.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:25:33