Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan, pengecualian diberikan pada rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan/atau tergabung dalam Bank Sampah.
dari sumbernya dan/atau tergabung dalam Bank Sampah. Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong Warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.“Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota Bank Sampah. Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat .
Sistem ini didasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau 'siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya.' "Selain itu, kegiatan usaha juga dikenakan retribusi berdasarkan skala fasilitasnya kecil sedang besar dan besaran daya listrik yang digunakan,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat .
Retribusi Sampah Pemprov Dki DLH Asep Kuswanto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Kuatkan Pembinaan Komunitas Bank SampahDengan berjalannya program ini dan lainnya bank sampah dapat memainkan peran penting dalam menciptakan kota yang lebih bersih hijau dan minim sampah
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI bebaskan biaya retribusi bagi warga yang pilah sampahPemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Bantu Promosikan Produk Khas BetawiANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ismail menilai promosi produk khas Betawi masih minim dilakukan Pemprov DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Dishub DKI berlakukan rekayasa lalu lintas saat HUT Ke-79 TNIDinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta sehubungan dengan adanya rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ...
Baca lebih lajut »
Cegah Potensi Korupsi di Proyek Strategis Pengolahan Sampah RDF, KPK Punya Siasat Ini ke Pemprov JakartaBerita Cegah Potensi Korupsi di Proyek Strategis Pengolahan Sampah RDF, KPK Punya Siasat Ini ke Pemprov Jakarta terbaru hari ini 2024-10-06 03:39:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!'Selain itu, kegiatan usaha juga dikenakan retribusi berdasarkan skala fasilitasnya kecil sedang besar dan besaran daya listrik yang digunakan.'
Baca lebih lajut »