Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dugaan penyelewengan dana umat pertama kali diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas untuk mengawasi organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap yang disorot karena dugaan penyelewengan dana umat. Dugaan tersebut pertama kali diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. 'Sudah dibentuk Satgas, dibuat tim untuk melakukan pengawasan, pengecekan,' kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022 dikutip dari Antara.
'Menunggu rekomendasi untuk segera dicabut,' kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022. Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam pasal 17 disebutkan pencabutan keputusan tanda daftar oleh Dinas dan Suku Dinas apabila melanggar Pasal 16.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Bentuk Satgas Awasi ACTRiza tidak membeberkan pihak yang terlibat dalam satgas untuk pengawasan ACT tersebut.
Baca lebih lajut »
Usulan Polisi Atur Jam Berangkat Kerja, Pemprov DKI: Perlu Dukungan Pemerintah Pusat | merdeka.comSebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan akan siapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI buka kesempatan karyawan Holywings ikut latihan kerjaPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada 3.000 karyawan Holywings yang kehilangan pekerjaan untuk ikut program pelatihan kerja.\r\n\r\n"Kita ...
Baca lebih lajut »
Tahun Depan, PRJ akan Digelar Dua Kali saat HUT DKI dan LebaranPekan Raya Jakarta (PRJ) akan dilaksanakan dua kali di tahun depan pada momen HUT DKi dan Lebaran.
Baca lebih lajut »
Tiga Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov DKI Jakarta 'Lockdown' SMPN 85 - Pikiran-Rakyat.comAkibat ada tiga siswa yang positif Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan lockdown SMPN 85.
Baca lebih lajut »
Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKIAdvokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di TGUPP Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming...
Baca lebih lajut »