Saat ini tengah disusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengadaan sebanyak 21 kendaraan dinas bertenaga listrik pada 2023. Kendati belum punya detail total alokasi anggaran secara keseluruhan, harga satu unit mobil listrik mencapai Rp800 juta.
"Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah saja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada pergub dulu. Revisi satu kata aja," jelasnya. "Jadi nanti 2025 , kita fokuslah pada Pemilu. Belum lagi program-program Pak gubernur ini masih banyak yang butuh anggaran juga," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Beli 21 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Tahun IniSebanyak 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas hanya untuk 2023, Sedangkan pada 2024 tidak ada pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Gelar Parade Hari Bersih Indonesia, Ajak Warga Kelola Sampah dengan BaikPemprov DKI menggelar acara Parade Hari Bersih Indonesia (HBI) dalam rangka memperingati Hari Bebas Sampah Nasional 2023.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Jakarta Hari Ini Dipenuhi Tidak Kurang 7.500 Ton SampahPemprov DKI mengatakan Jakarta dipenuhi 7.500 ton sampah. Disebutkan, hal itu menjadi permasalahan serius bagi Jakarta jika tak segera dikendalikan.
Baca lebih lajut »
Warga Eks Kampung Bayam Pertanyakan Nasib Mereka ke Pemprov DKIAksi protes sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Balai Kota DKI Jakarta, dikarenakan mereka tidak kunjung mendapat izin untuk menempati hunian baru Kampung Susun Bayam.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI adakan 21 mobil dinas listrik 2023Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengadaan sebanyak 21 mobil dinas bertenaga listrik pada 2023 untuk mendukung kebijakan ramah ...
Baca lebih lajut »
DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik Tahun 2023, Rp 800 Juta Per UnitPemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 unit mobil listrik di tahun 2023. Mobil listrik itu akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »