Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengambil alih lahan seluas 7.354 meter persegi yang berada di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran
Pengambilalihan lahan tersebut dilakukan pada Kamis . Dalam mengamankan lahan itu, Pemprov DKI melibatkan aparat gabungan terdiri atas unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, lahan tersebut sudah diduduki selama puluhan tahun oleh sejumlah pihak.
"Mereka sudah menduduki lahan ini kurang lebih hampir 20 tahun dan saatnya kami dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih ini," kata Isnawa dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis . Menurut Isnawa, sejumlah pihak yang menduduki lahan tersebut mengaku telah menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris."Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.
Isnawa menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali. Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. Alhasil, dilakukan penertiban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Dukung Penuh Operasi Lilin Jaya 2021Pemprov Jakarta siap dukung penuh Operasi Lilin Jaya 2021 untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca lebih lajut »
Sambut Natal, Pemprov DKI Gelar Christmas Carol di 7 LokasiSambut Hari Raya Natal, Pemprov DKI Jakarta gelar Christmas Carol. Christmas Carol tersebut akan berlangsung pada 21-23 Desember 2021 dan tersebar di 7 lokasi.
Baca lebih lajut »
Kolaborasi Bank DKI – PMI DKI Jakarta, Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCardBank DKI juga meraih penghargaan Perolehan Bulan Dana PMI Tertinggi tingkat Provinsi DKI Jakarta kategori BUMD dengan total nilai Rp50 juta.
Baca lebih lajut »