Sepanjang PSBB periode pertama, tercatat sebanyak 502 perusahaan melakukan pelanggaran di DKI Jakarta.
Yustinus Paat / YUD- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 502 perusahaan melanggar aturan selama 14 hari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar untuk penanganan Covid-19 di Jakarta. Perusahaan tersebut, kataAndri, telah diberi sanksi dari sanksi peringatan sampai sanksi penutupan sementara aktivitas perusahaan.
“Iya, ada 502 perusahaan yang diberi sanksi mulai dari peringatan sampai penutupan sementara selama PSBB,” ujar Andri di Jakarta, Kamis . "Ada 52 perusahaan yang tidak dikecualikan namun tetap melakukan kegiatan usahanya. Kita lakukan penghentikan sementara kegiatannya," tutur Andri. Ratusan perusahaan lainnya, kata Andri mendapatkan sanksi peringatan atau pembinaan karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh saat melakukan aktivitas perkantoran. Andri menyebutkan ada 2 jenis perusahaan yang mendapatkan sanksi peringatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Bisa Perpanjang PSBB Asal Disetujui TerawanPemprov DKI Jakarta harus membuat evaluasi yang disetujui Menkes Terawan Agus Putranto terlebih dahulu jika ingin perpanjang PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Jualan TakjilKEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan warga tidak dilarang berjualan takjil selama Ramadan.
Baca lebih lajut »
Sudah Evaluasi, DKI Akan Perpanjang PSBB Tangkal CoronaPenerapan PSBB di Jakarta sudah berjalan sejak 10 April lalu. Pelaksanaan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona akan berakhir besok, Kamis (23/4).
Baca lebih lajut »
DKI Akan Perpanjang Masa PSBBPerpanjangan PSBB dilakukan karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda PSBB efektif menekan penyebaran covid-19.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Akan Perpanjang Masa PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Proses legal perpanjangan masa 14 hari sedang dirumuskan. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta Setuju PSBB DiperpanjangMujiyono mengatakan, Keputusan gubernur mengenai penerima Bansos selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 terlambat.
Baca lebih lajut »