Pemprov Bali siapkan kajian terkait revisi Perda Pungutan Wisatawan

Indonesia Berita Berita

Pemprov Bali siapkan kajian terkait revisi Perda Pungutan Wisatawan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi Bali tengah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih terjadi dalam praktik pungutan bagi wisatawan asing, yang dijadikan sebagai ...

Anggota DPD Made Mangku Pastika bersama para narasumber dalam kegiatan reses bertajuk Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Pariwisata di Denpasar, Jumat . ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Sudarsana menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika bertajuk Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Pariwisata: Upaya Meningkatkan Pengembangan Pariwisata Bali. Sudarsana mengatakan, Peraturan Daerah Provinsi Bali No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali masih perlu dilakukan revisi karena dalam pelaksanaannya di lapangan masih ada sejumlah persoalan yang diperlukan pengaturan lebih lanjut.

"Selain itu juga terkait dengan tempat pemungutan dan sejumlah ketentuan lainnya yang belum diatur dalam perda," ucapnya. Selanjutnya juga baru terjaring 40 persen dari jumlah wisatawan yang ke Bali karena ada juga wisatawan asing yang tidak tahu karena baru saja diterapkan, keterbatasan loket pengecekan dan pembayaran serta SDM. Terkait sosialisasi juga sudah dibantu melalui Kantor Kedutaan Asing yang ada di Jakarta dan juga Kedutaan Besar Indonesia yang ada di luar negeri.

Terkait dengan penggunaan dana pungutan yang telah terkumpul melalui mekanisme APBD, kata Pastika, diharapkan dapat dikawal dengan baik dan peruntukannya sesuai dengan tujuan awal untuk pelindungan budaya dan alam Bali.Pastika juga menyinggung agar ada regulasi daerah yang aplikatif mengatur penggunaan produk herbal lokal Bali pada akomodasi wisata setempat, sehingga pelaku UMKM bisa menjadi "raja" di Pulau Dewatai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pungutan Wisatawan Asing Baru 40 Persen, Pemprov Bali akan Sidak di Objek WisataPungutan Wisatawan Asing Baru 40 Persen, Pemprov Bali akan Sidak di Objek WisataKepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, retribusi fee yang dibayarkan oleh wisman baru 40 persen.
Baca lebih lajut »

Target Pendapatan Tak Tercapai, Pemprov Bali Tunda Pembayaran Belanja Rp 926,2 Miliar pada 2023Target Pendapatan Tak Tercapai, Pemprov Bali Tunda Pembayaran Belanja Rp 926,2 Miliar pada 2023Pj Gubernur Bali menyebut, total belanja daerah yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda sampai akhir 2023 mencapai Rp 926,2 miliar
Baca lebih lajut »

Pemprov Bali Imbau THR Diberikan H-7 Lebaran 2024Pemprov Bali Imbau THR Diberikan H-7 Lebaran 2024Pemprov Bali Imbau THR Diberikan H-7 Lebaran 2024
Baca lebih lajut »

Pemprov Bali lantik ratusan Tagana, optimalkan bantu daerah rawanPemprov Bali lantik ratusan Tagana, optimalkan bantu daerah rawanPemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melantik  Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang saat ini jumlahnya mencapai 595 orang dan dioptimalkan untuk membantu di ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Bali mulai bayarkan belanja yang tertunda di 2023Pemprov Bali mulai bayarkan belanja yang tertunda di 2023Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pemerintah provinsi setempat pada triwulan I 2024 ini sudah mulai melunasi sejumlah belanja daerah ...
Baca lebih lajut »

Nama Wayan hingga Ketut di Kampung Islam PegayamanNama Wayan hingga Ketut di Kampung Islam PegayamanAkulturasi budaya Bali terjadi di kampung Islam Pegayaman, Buleleng, Bali. Penduduk Desa Pegayaman menggunakan nama-nama Bali dan fasih berbahasa Bali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:30:00