Pemkot Tangerang Larang Warga Gelar Sahur On The Road |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pemkot Tangerang Larang Warga Gelar Sahur On The Road |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Larangan tersebut semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melarang warganya melakukan aktivitas membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road . Larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 451/1309-Bag-Kesra/ 2020 Tentang Larangan Membangunkan Sahur Secara Berkelompok dan Melakukan SOTR, yang diterbitkan pada Senin .

Salah satunya di poin enam disebutkan dasar edaran dari Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/ Kep.318-Bag.Huk/2020 tentang pemberlakuan PSBB guna menangani Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami melarang membangunkan sahur secara berkelompok, melakukan SOTR. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya, Rabu menegaskan, surat edaran larangan tersebut semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang angkanya tetap tumbuh walau sudah diberlakukan PSBB selama sepekan.

Larangan mulai berlaku dari ditetapkannya edaran tersebut, sampai dengan pencabutan status tanggap darurat Covid-19 oleh pemerintah. Arief mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat meski di tengah bulan suci Ramadan 1441 Hijriah. "Saya imbau masyarakat agar beraktivitas, tarawih dan ibadah di rumah. Kami berharap, Bulan Ramadan ini tak mengurangi aktivitas serta amalan positif dan produktif meski hanya di rumah," pungkas Arief.sumber : ANTARABACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Larangan Bangunkan Sahur Bergerombol dan Sahur On The RoadPemkot Tangerang Terbitkan Surat Larangan Bangunkan Sahur Bergerombol dan Sahur On The Road'Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami melarang; a. membangunkan sahur secara berkelombok, b. melakukan sahur on the road,' tulis surat tersebu
Baca lebih lajut »

Pemkot Tangerang Belum Bisa Bagikan BansosPemkot Tangerang Belum Bisa Bagikan BansosHal itu karena hingga kini, bansos dari Kementerian Sosial belum diterima Pemkot Tangerang.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Tangerang Larang Bangunkan Sahur Berkelompok dan SOTRWali Kota Tangerang Larang Bangunkan Sahur Berkelompok dan SOTRWali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melarang warganya melakukan kegiatan membangunkan sahur secara berkelompok.
Baca lebih lajut »

Pemkot Jaktim Dampingi Warga yang DipersekusiPemkot Jaktim Dampingi Warga yang DipersekusiKepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan pihak Kelurahan Jati didampingi RT/RW sudah melakukan pendampingan kepada  Aselih yang sempat dipersekusi tetangganya
Baca lebih lajut »

Usul PSBB Diperpanjang, Pemkot Depok Diminta Jangan Hanya Salahkan WargaUsul PSBB Diperpanjang, Pemkot Depok Diminta Jangan Hanya Salahkan WargaPemerintah harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya kebutuhan pokok warga agar warga tak ke luar rumah.
Baca lebih lajut »

Warga Belum Disiplin, Pemkot Bandung Operasi PSBB 24 JamWarga Belum Disiplin, Pemkot Bandung Operasi PSBB 24 JamPemkot Bandung memperketat pembatasan aktivitas dan pergerakan masyarakat dalam pelaksanaan PSBB mengingat tren kasus virus corona masih meningkat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 00:23:10