Pemerintah Kota Tangerang akan menyelenggarakan virtual job fair edisi Oktober 2024 dengan 579 lowongan pekerjaan hasil kolaborasi dengan 14 ...
Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan menyelenggarakan virtual job fair edisi Oktober 2024 dengan 579 lowongan pekerjaan hasil kolaborasi dengan 14 perusahaan.
“Jangan ketinggalan, Job Fair Virtual ini bisa diakses dengan mudah melalui layanan ‘live streaming’ di kanal YouTube Tangerang Cakap Kerja dengan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui Aplikasi Tangerang LIVE,” kata Ujang. “Kami kembali membuka layanan Virtual Job Fair dengan ratusan lowongan kerja yang tersedia yang bisa dicoba oleh masyarakat yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kota Tangerang,” ujar Ujang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker apresiasi Pemkot Tangerang gelar BKK Award pertamaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang, Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan terkait adanya Bursa Kerja Khusus ...
Baca lebih lajut »
Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan AnakGus Ipul, mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pelamar PPPK 2024 Pemkot Tangerang Hampir Memenuhi Total Formasi yang DisediakanJPNN.com : Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mencapai hampir memenuhi kuota formasi PPPK yang disediakan.
Baca lebih lajut »
10 Ribu Siswa Tangerang Wisuda Tahfidz, Pemkot Beri Kemudahan Masuk SekolahWisuda ini bagian dari program Tangerang Mengaji.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Tegaskan Kunjungan Cawagub Banten ke Pemkot Tangerang Murni KedinasanUntuk itu, penelusuran kasus terkait laporan dugaan pelanggaran kunjungan kerja tersebut pun secara resmi dihentikan.
Baca lebih lajut »