Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan tes cepat COVID-19 gratis pada 92.964 warga. Tes massal ini dilakukan atas kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak lainnya.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur telah melakukan tes cepat COVID-19 gratis pada 92.964 warga. Tes massal ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara , Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan pihak lainnya.
Hingga 25 Juni, total tes cepat yang sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya bekerja sama dengan beberapa pihak lain sudah mencapai 92.964 orang. Hasil yang dinyatakan reaktif ada sekitar 9.134 orang dan harus melanjutkan ke tes usap. "Hasilnya, ada sekitar 7.564 orang positif, memang ada yang asli Surabaya dan ada pula yang luar Surabaya."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Deteksi Antigen, Alat Tes Covid-19 dari Unpad Lebih AkuratAlat uji cepat Covid-19 dari Unpad melakukan deteksi antigen sehingga mampu mendeteksi virus dengan lebih cepat tanpa menunggu pembentukan antibodi.
Baca lebih lajut »
Cegah COVID-19, Muslim Rohingya di Aceh telah jalani tes cepatWali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh Suaidi Yahya menyatakan bahwa sebanyak 94 Muslim etnis Rohingya yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara telah ...
Baca lebih lajut »
LIPI Kembangkan Metode RT-Lamp untuk Tes Covid-19Metode RT-Lamp menggunakan air liur membutuhkan waktu reaksi selama satu jam dengan dua basis pengecekan, berdasarkan kekeruhan attau Turbidimetry dan warna atau Colorimetry
Baca lebih lajut »
Pedagang Bakso yang Ludahi Mangkok Pembeli Ikuti Tes Covid-19Polsek Kembangan menyatakan telah melakukan rapid test terhadap pedagang bakso yang meludahi mangkok pembeli.
Baca lebih lajut »
Jawa Tengah Kebut Tes Massal, Kasus Positif Covid-19 Capai 3000 OrangJateng sudah melakukan tes swab sebanyak 51.000 spesimen. Dari total itu, sebanyak 3.414 orang dinyatakan positif Covid-19.
Baca lebih lajut »