Pemkot melakukan sosialisasi 30 hari ke pedagang, toko swalayan, pasar modern
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah pada 9 Maret 2022. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengaku jajarannya terus melakukan sosialisasi.
"Ada sanksi administrasinya bagi yang melanggar. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai dengan sanksi paksaan dari pemerintah baik itu penyitaan kantong plastik maupun paksaan pemerintah lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan atau pemulihan," ujarnya, Ahad . "Kalau masyarakat mau belanja di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko swalayan, dan restoran, kami imbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan. Sehingga nantinya tidak ada lagi yang menjual atau menyediakan kantong plastik," kata Hebi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
|em|Start up|/em| Bikinan Mahasiswa Universitas Brawijaya Masuk 'Forbes 30 Under 30' |Republika OnlineStart up bikinan mahasiswa Universitas Brawijaya masuk Forbes 30 Under 30.
Baca lebih lajut »
Alumnus UB Masuk Forbes 30 Under 30, Pernah Bekerja 18 Jam/Hari Saat KuliahDua alumnus Universitas Brawijaya (UB) masuk ke daftar Forbes 30 Under 30 Indonesia 2022. Mereka adalah Ashab Alkahfi dan Tubagus Syailendra.
Baca lebih lajut »
Ini yang Bawa Alumni UB Masuk Forbes 30 Under 30Dua alumnus UB masuk daftar Forbes 30 Under 30 Indonesia. Apresiasi itu diberikan berkat inovasi start-up di bidang peternakan, Chickin Indonesia.
Baca lebih lajut »
Prediksi Aston Villa vs Arsenal di Liga Inggris Pekan Ke-30 Sabtu MalamJadwal Aston Villa vs Arsenal akan hadir pada pekan ke-30 Liga Inggris di Villa Park, Sabtu malam ini. Simak prediksi hasilnya.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Selama 30 Hari | merdeka.comAli mengatakan, perpanjangan masa penahanan Terbit terhitung mulai 21 Maret 2022 hingga 19 April 2022. Terbit masih akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca lebih lajut »
Bos Pertamina Targetkan Penurunan Emisi Gas Ruang Kaca 30 Persen Sebelum 2030Bos Pertamina Nicke Widyawati mengklaim perusahaan yang dipimpinnya telah berperan penting dalam memimpin transisi industri energi di Tanah Air.
Baca lebih lajut »