Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Catat Waktu Pendaftarannya |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Catat Waktu Pendaftarannya |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Tahun ini kuota untuk siswa beragama Islam disediakan sebanyak 730 siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali membuka beasiswa bagi siswa-siswi penghafal kitab suci. Kuota yang disediakan mencapai 1.317 siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini , SD, MI/l, atau Paket A, dan SMP, MTs, atau Paket B.

"Upaya-upaya untuk menumbuhkan kecintaan dan pengamalan siswa kepada kitab suci masing-masing terus menjadi perhatian kami. Karena ini bagian dari pendidikan karakter siswa," kata Yusuf, Jumat . Yusuf merinci, tahun lalu, kuota untuk agama Islam disediakan sebanyak 680 siswa, Kristen 243 siswa, Katolik 110 siswa, Buddha 30 siswa, Hindu 120 siswa, dan Khonghucu 29 siswa. Sedangkan tahun ini kuota untuk siswa beragama Islam disediakan sebanyak 730 siswa, Kristen 257 siswa, Katolik 120 siswa, Buddha 40 siswa, Hindu 130 siswa, dan Khonghucu 40 siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya, Muhammad Sufyan mengambahkan, pendaftaran dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari 2023. Bersamaan dengan pendaftaran, langsung dilakukan verifikasi administrasi oleh tim Dispendik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imlek 2023, Simak Karakteristik dan Peruntungan di Tahun Kelinci AirImlek 2023, Simak Karakteristik dan Peruntungan di Tahun Kelinci AirTahun Baru Imlek pada 21 Januari 2023 akan menandai pergantian dari tahun macan ke tahun kelinci.
Baca lebih lajut »

Target Tahun 2023 Sertifikasi Aset Milik Pemkot Pasuruan Bisa RampungTarget Tahun 2023 Sertifikasi Aset Milik Pemkot Pasuruan Bisa RampungSertifikasi aset tanah milik Pemkot Pasuruan, masih terus dilakukan. Sejauh ini ribuan aset belum dilengkapi sertifikat.
Baca lebih lajut »

Cegah Banjir, Pemkot Jaktim Wajibkan Setiap Kecamatan Buat 200 Sumur ResapanCegah Banjir, Pemkot Jaktim Wajibkan Setiap Kecamatan Buat 200 Sumur ResapanPemkot Jaktim mewajibkan setiap kecamatan membangun 200 sumur resapan pada tahun 2022 untuk mencegah banjir.
Baca lebih lajut »

25 Tahun Cerai, Pria 62 Tahun Tusuk Pacar Mantan Istri saat Berduaan - JawaPos.com25 Tahun Cerai, Pria 62 Tahun Tusuk Pacar Mantan Istri saat Berduaan - JawaPos.comAgus Handojo Santoso menusuk Joseph Arifin yang sedang berduaan dengan mantan istrinya, Juliati, di rumah Jalan Kupang Panjaan.
Baca lebih lajut »

Dituntut 8 Tahun, Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!Dituntut 8 Tahun, Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Dituntut 7-12 Tahun, 5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis 1-3 Tahun BuiDituntut 7-12 Tahun, 5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis 1-3 Tahun BuiLima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng divonis 1-3 tahun penjara. Vonis jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:05:59