Pemkot Surabaya perketat pengawasan peredaran daging gelonggongan. Bersama pihak terkait akan kenakan pidana penjara paling lama 2 tahun
”Pengawasan kita intensifkan, biasanya kami sudah melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Kita akan bergerak untuk melakukan pengawasan,” kata Antiek.itu ada ketidaksesuaian kualitas daging.Baca Juga:
Dia menjelaskan, daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan. Selain itu merusak protein yang terkandung dalam daging. Apabila dikonsumsi, lanjut Antiek Sugiharti, dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare. Sebab,sudah terkontaminasi bakteri. Ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya daging terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan di permukaan daging.
”Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut,” ucap Antiek Sugiharti.Antiek menegaskan, praktik penggelonggongan sapi merupakan pelanggaran kesejahteraan hewan dan melanggar UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP pasal 302.
”Jadi, saya mohon kepada para pedagang dan para pelaku praktik penggelonggongan untuk berhenti melakukan praktiknya di Kota Surabaya, sebab itu sangat merugikan konsumen,” ujar Antiek Sugiharti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Surabaya perketat awasi peredaran daging sapi gelonggonganDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperketat pengawasan peredaran daging sapi, setelah adanya temuan mobil pikap oleh tim Rumah ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya dan ITS dirikan perusahaan air minum kemasan HE2OPemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendirikan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang sehat dan ...
Baca lebih lajut »
Ganti Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Gandeng ITS Sediakan SPKLUPeralihan motor BBM ke listrik tentu harus didukung dengan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya terima pengunduran diri pejabat BUMD yang masuk DCSPemerintah Kota Surabaya menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri dari salah satu pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang namanya masuk dalam ...
Baca lebih lajut »
Kendaraan Non Listrik Milik Pemkot Surabaya Dilelang Bulan DepanSeluruh motor roda dua Berbahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, sekarang ini tengah didata pemkot sebelum nantinya dijual melalui balai lelang.
Baca lebih lajut »