Pemkot Surabaya Jawa Timur awasi pedagang yang menjual produk MinyaKita.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, siap memberikan pendampingan kepada para pedagang yang akan menjual minyak goreng merek MinyaKita melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah .
Cak Eri panggilan lekatnya mengatakan, selama ini pedagang pasar tradisional mengaku kesulitan mendapatkan MinyaKita karena terkendala aplikasi. Sebab, untuk bisa menjual MinyaKita, pedagang harus mendaftar dahulu melalui aplikasi Simirah. Di sisi lain, Cak Eri juga menyatakan Pemkot Surabaya akan terus intensif melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras. Termasuk pula melakukan pengawasan pedagang yang menjual produk MinyaKita di atas HET.
"MinyaKita sudah sedikit, harganya Rp15.000, padahal HET itu Rp14.000 paling mahal. Inilah yang kita selesaikan, mudah-mudahan dua minggu mendatang teratasi," kata Mendag Zulkifli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Biang Kerok Minyakita Langka Dibongkar Mendag, Ternyata Gara-Gara IniMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut kelangkaan Minyakita disebabkan pengguna minyak goreng premium beralih ke Minyakita.
Baca lebih lajut »
Minyakita Langka, Pemkot Bandung Merespons BeginiPemkot Bandung belum bisa menggelar operasi pasar murah menyusul hilangnya Minyakita di pasaran.
Baca lebih lajut »
DPRD Minta Pemkot Surabaya Serius Merawat Bank SampahWakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyatakan, Pemkot Surabaya masih belum serius mengurus bank sampah
Baca lebih lajut »
Pemkot Launching Inkubasi UMKM Kuliner Surabaya 2023Dharma Wanita Persatuan (DWP) Surabaya terus menggerakkan perempuan untuk berwirausaha. Salah satunya, dengan program Inkubasi UMKM Kuliner Surabaya 2023
Baca lebih lajut »
BM PAN Jatim Yakin Mendag Zulhas Bisa Atasi Kenaikan Harga Bahan PokokBeritaJatim BM PAN Jatim Yakin Mendag Zulhas Bisa Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok ZUL_Hasan mendagzulhas pasarkrampung
Baca lebih lajut »