Pemkot Solo Minta Warga Tiadakan Takbiran Keliling |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pemkot Solo Minta Warga Tiadakan Takbiran Keliling |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Imbauan Pemkot Solo tertuang dalam SE Pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Fitri

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo mengimbau masyarakat untuk mengerjakan sholat Ied di rumah. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451.11/948 tentang Pelaksanaan Ibadah Salat Idul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19 tertanggal 20 Mei 2020.

"Dasar kebijakan ini adalah surat Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.6 Tahun 2020, fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah nomor 04/DPP.XIII/T/V/2020 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 451/0008315," kata Ahyani kepada wartawan, Rabu . Ahyani menambahkan, dengan adanya SE tersebut, maka masyarakat diminta merayakan Lebaran di rumah masing-masing dengan keluarga inti. Mulai dari mengumandangkan takbir hingga Sholat Ied."Kami meminta seluruh umat Islam yang ada di Kota Solo memahami dan dapat melaksanakan imbauan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Musta’in Ahmad, menyatakan telah melayangkan surat kepada seluruh takmir masjid di Kota Solo. Surat tersebut berisi imbauan agar tidak melaksanakan Sholat Ied di masjid maupun di tanah lapang. "Harus menjadi pemahaman bersama bahwa Sholat Ied merupakan ibadah yang hukumnya sunah. Artinya bolah dikerjakan, boleh tidak. Karena kita masih dalam masa wabah maka sebaiknya tidak dilaksanakan, sesuai aturan pemerintah," paparnya.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot dan MUI Kota Tegal Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid dan MushalaPemkot dan MUI Kota Tegal Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid dan MushalaPemerintah Kota Tegal dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal memutuskan untuk memperbolehkan masjid dan mushala menggelar shalat Id.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bekasi Imbau Warga Silaturahmi Virtual Usai Salat IdulfitriPemkot Bekasi Imbau Warga Silaturahmi Virtual Usai Salat IdulfitriPemkot mengimbau masyarakat untuk menjalankan Salat Idulfitri dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat kemudian bersilaturahmi secara virtual.
Baca lebih lajut »

Warga Antusias, Tiket Presale Solo Zoo Sudah Laku 25 Ribu LembarWarga Antusias, Tiket Presale Solo Zoo Sudah Laku 25 Ribu LembarMasyarakat semakin antusias membeli tiket presale Solo Zoo. Tiket yang bisa dipakai liburan usai pandemi virus Corona ini sudah terjual 25 ribu lembar. SoloZoo
Baca lebih lajut »

Warga Dua RT di Solo yang Dikarantina Jalani Rapid Test CoronaWarga Dua RT di Solo yang Dikarantina Jalani Rapid Test CoronaPemkot Solo menggelar rapid test massal terhadap warga dua RT di Kelurahan Joyotakan, Solo, Rabu (20/5/2020). Pemkot Solo...
Baca lebih lajut »

Pemkot Bekasi Hanya Izinkan Mudik di Dalam KotaPemkot Bekasi Hanya Izinkan Mudik di Dalam KotaWali Kota Bekasi melarang halal bi halal juga mudik lokal Jabodetabek saat Idul Fitri nanti, hanya boleh mudik dalam kota.
Baca lebih lajut »

Pemkot Tangerang Catat 2.146 Pelanggar PSBB dalam 3 HariPemkot Tangerang Catat 2.146 Pelanggar PSBB dalam 3 HariHingga hari ke lima pemberlakuan sanksi bagi pelanggar, masih ditemui sejumlah masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-20 22:08:40