'Kalau untuk kepentingan warga saya tidak akan menyerah. Harus diperjuangkan, masak tak tekne wae (masa saya biarkan saja),' katanya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan akan terus berupaya mempertahankan lahan Sriwedari meski Pengadilan Tinggi Semarang sudah menolak banding yang diajukan Pemkot Solo. Gibran mengatakan tidak ada kata menyerah untuk kepentingan masyarakat.," ungkapnya kepada wartawan ditemui wartawan di UNS Solo, Selasa .
Gibran mengaku tidak peduli meskipun selama ini Pemkot Solo terus mengalami kekalahan. Karena menurutnya yang terpenting adalah berusaha mempertahankan Sriwedari.Baca juga: "Masih berproses saja, saya koordinasikan lagi dengan pihak-pihak terkait. Kita perjuangkan terus, lahDisinggung mengenai penyebab kandasnya banding Pemkot, orang nomor satu di Kota Solo itu mengatakan banyak faktornya. Namun dia enggan membeberkan salah satu penyebabnya. kok tahu sendiri kan kenapa kalah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Semarang, menguatkan putusan di tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Solo. Putusan tersebut dimuat dalam surat putusan No:468/Pdt/2021/PT.SMG tanggal 8 Desember 2021. Dalam surat tersebut PT Semarang menolak gugatan perlawanan Pemkot Solo dalam sengketa Sriwedari melawan ahli waris RMT Wirjodiningrat."Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 247/PDT.G/2020/PN.
Dalam putusan tersebut, Pemkot Solo yang bertindak sebagai pembanding juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 150 ribu. Putusan ini diketok ketua majelis hakim yakni Murdiyono dengan anggota B Purwanto, dan Shari Djatmiko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Solo Siap Vaksin Anak 6-11 Tahun |Republika OnlinePelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun bisa diselesaikan dengan cepat.
Baca lebih lajut »
Pegawai Pemkot Solo Viral ke Papua Tanpa Izin Ternyata Pengurus ParpolPegawai TKPK Pemkot Solo yang bertugas di DPRD, FM, viral gegara pergi ke Papua tanpa izin. Diketahui FM ternyata juga merupakan pengurus parpol.
Baca lebih lajut »
Pemkot Magelang Bicara soal Beda Penampilan Tugu Sa Gunung TidarPenampilan berbeda Tu Sa di Kebun Raya Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah dipertanyakan. Apa kata Pemkot Magelang?
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi susun skema vaksinasi COVID-19 untuk anakPemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyusun skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia enam hingga 11 tahun agar berjalan dengan ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Belum Bisa Helat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun karena Alasan IniPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mendapatkan lampu hijau menghelat vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6 hingga 11 tahun.
Baca lebih lajut »