Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menyikapi kebijakan pemerintah yang menonaktifkan secara nasional 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan ...
Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menyikapi kebijakan pemerintah yang menonaktifkan secara nasional 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran , per 1 Agustus 2019.
"Setelah ada laporan barulah kita akan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan bagaimana menyikapi pengurangan peserta PBI tersebut. Paling lambat Senin kita bisa bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan," katanya. Sekda mengatakan, apabila memungkinkan maka jumlah peserta yang dikurangi akan menjadi tanggungan dari pemerintah kota melalui APBD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YLKI Sarankan Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Merokok DinonaktifkanSebanyak 5,2 juta peserta PBJS Kesehatan PBI dinonaktifkan dan diganti peserta lain. YLKI sarankan peserta PBI yang merokok yang lebih utama dinonaktifkan. BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »
Jika Keberatan Dicoret dari BPJS, Peserta Bisa Lapor ke DinsosBPJS Kesehatan hari ini menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI Jaminan Kesehatan.
Baca lebih lajut »
5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, YLKI: Langkah Terburu-buruBPJS Kesehatan mengumumkan penonaktifan 5,2 juta anggota PBI.
Baca lebih lajut »
Risma Sebut Pemkot Surabaya Pembayar BPJS Tertinggi di IndonesiaTri Rismaharini mengklaim Surabaya sebagai 'Pemda' pembayar BPJS Kesehatan tertinggi di Indonesia. Maksudnya bagaimana ya? BPJSKesehatan Surabaya via detikHealth
Baca lebih lajut »
Penonaktifan 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Ricuh'Sehingga sering kali ketika mereka memeriksakan diri ke rumah sakit, mereka marah-marah ke rumah sakit karena statusnya tidak aktif lagi. Apalagi sekarang yang jumlahnya mencapai jutaan orang,”
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pusat Akan Paksa Pemda Kerja Sama BPJS KesehatanPemerintah pusat akan melibatkan pemda dalam mengelola BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »