Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Program Pelangi, Solusi Layanan Aktifkan KIS
Selasa, 31 Mei 2022 11:27Pasuruan Kota Madinah. Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mensosialisasikan program 'Pelangi' Walaupun Memiliki Tunggakan Premi) di empat kecamatan di Kota Pasuruan. Dengan program 'Pelangi' warga Kota Pasuruan yang mempunyai tunggakan pembayaran BPJS kesehatan bisa mengaktifkan kembali JKN KIS dengan tidak harus melakukan pelunasan terlebih dahulu kemudian bisa digunakan untuk rawat jalan dan rawat inap di kelas III.
Sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Pasuruan kepada masyarakat, Program 'Pelangi' memberikan relaksasi kepada masyarakat dengan aktifnya kembali KIS bagi peserta yang memiliki tunggakan premi dan juga meringankan beban bagi peserta yang menunggak.Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Program Pelangi©2022 Merdeka.com